Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Tes Urine PNS

Edisi: 15 - 21 November 2010
No. 243 Tahun V, Hal: 1


"PNS yang dites urinenya di Badan Kesbang Pol Linmas dilakukan secara acak berdasarkan indikasi-indikasi tertentu yang dimiliki Badan Narkotika."
Dominggus Sarambu

KUPANG, SPIRIT--Badan Narkotika Kota Kupang melakukan tes urine sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintahan Kota Kupang. Upaya itu untuk mengetahui ada tidaknya penggunaan narkotika dan psikotropika oleh aparatur negara.

"Hari ini (Rabu) kita lakukan tes urine di Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Kupang, setelah sebelumnya semua staf yang berada di Badan Narkotika Kota Kupang diperiksa urinenya, termasuk saya," kata Kepala Badan Narkotika Kota Kupang, dr. Dominggus Sarambu, di Kupang, Rabu (10/11/2010).

Sarambu mengatakan, PNS yang dites urinenya di Badan Kesbang Pol Linmas dilakukan secara acak berdasarkan indikasi-indikasi tertentu yang dimiliki Badan Narkotika. "Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan kepada sejumlah PNS ternyata semuanya negatif," kata Sarambu.

Menurut Sarambu, pemeriksaan tersebut merupakan instruksi dari Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, untuk membersihkan PNS dari penggunaan narkoba dan obat-obat terlarang.

Selain itu, langkah yang diambil tersebut juga merupakan program bersama Badan Narkotika Nasional untuk mempersempit pengedaran dan penggunaan obat-obatan berbahaya yang sudah menjadi ancaman bagi perkembangan perjalanan masa depan bangsa.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang itu menyebutkan, semua alat tes berupa regen yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan urine, merupakan bantuan dari Badan Narkotika Nasional yang kapasitasnya untuk 500 orang.

Sarambu mengatakan, selain PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang, sejumlah sekolah di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur juga menjadi sasaran proyeksi pemeriksaan urine oleh Badan Narkotika Kota Kupang. "Kami sudah melakukan tes urine kepada siswa SMA Negeri I Kupang, SMK Negeri II Kupang serta SMA Kristen, namun hasilnya negatif. Para pelajar kita masih bersih dari narkoba," katanya.

Kalangan DPRD Kota Kupang mendukung langkah Badan Narkotika setempat melakukan tes urine kepada para pegawai negeri sipil di lingkup pemerintah Kota Kupang. Ketua Komisi A DPRD Kota Kupang, Irianus Rohi, di Kupang, Jumat (12/11/2010), mengatakan langkah yang diambil tersebut membawa dampak positif dalam upaya menekan pengguna narkotika dan psikotropika oleh aparatur negara. Irianus Roho yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang itu mengatakan, tindakan pemeriksaan urine merupakan langkah antisipatif pemerintah dalam menekan laju peredaran obat-obat terlarang.

Anggota DPRD Kota Kupang lainnya dari F-PDI Perjuangan Nicolaus Fransiskus meminta Walikota Kupang untuk tidak memberikan keringanan kepada PNS yang diduga telah terlibat sebagai pengguna. "Hal ini penting untuk memangkas mata rantai peredaran barang laknat itu di tengah-tengah apartur PNS serta masyarakat Kota Kupang pada umumnya," kata Fransiskus yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Kupang itu.

Dia menambahkan, PNS adalah aparatur negara dan pemerintah yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan malah sebaliknya menjadi pengguna narkoba dan obat-obat terlarang.

"Kalau boleh pemeriksaan urine yang dilakukan oleh BNK Kota Kupang bisa dilakukan secara periodik dan terjadwal, sehingga bisa lebih mudah diawasi," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Kupang itu. (ant)


Tidak ada komentar: