Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Komite DPD RI Lakukan Kunker ke Pemkab Kupang

Edisi: 01 - 07 November 2010
No. 241 Tahun V, Hal: 4


KUPANG, SPIRIT--Tim Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kupang, Rabu (6/10/2010). Tim Komite I ini membahas tentang penyelesaian hukum dan HAM serta politik yang terjadi di wilayah Kabupaten Kupang.

Isu-isu hukum dan HAM yang menjadi perhatian Komite I DPD RI adalah penganiayaan dan pembakaran rumah milik Akhioma Snae, tanggal 17 Desember 2009 lalu, masalah penyelesaian status hak milik tanah Trans AD Naibonat kepada Purnawirawan/Purnakawuri TNI-AD, termasuk masalah di perbatasan Kabupaten Kupang dengan Distrik Oecusse (Timor Leste).

Tim Komite I bertemu dengan Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki, didampingi Wabup Kupang, Viktor Yerimias Tiran, Sekda Kupang, Hendrik Paut, dan para pejabat serta pimpinan SKPD di lingkup Setda Kabupaten Kupang. Tim Komite I yang hadir adalah Ny. Sri Kadarwati, Imanuel B, Said Fawzi, Warsis Siswoyo dan Anang Prihantoro.

Bupati Kupang dalam sambutannya menyatakan rasa terima kasihnya kepada Tim Komite I DPD RI yang telah memberikan dukungan moral dan politis terhadap kasus-kasus hukum dan HAM di Kabupaten Kupang sehingga mendorong aparat Pemkab Kupang untuk menyelesaikan secara cepat dan tuntas. "Menyangkut masalah penganiayaan dan pembakaran rumah milik Bapak Akhioma Snae, telah diselesaikan dengan baik," kata Titu Eki.

Sedangkan masalah penyelesaian status hak milik tanah Trans AD Naibonat kepada Purnawirawan/Purnakawuri TNI-AD, Bupati Ayub Titu Eki mengatakan pihaknya akan membentuk Tim Pansus untuk melihat dan mengkaji secara khusus masalah tersebut.

Mengenai masalah di perbatasan Kabupaten Kupang - Distrik Oecusse (Timor Leste), Bupati Titu Eki mengatakan terdapat beberapa kasus menonjol namun dapat diselesaikan secara damai dan aman dengan melibatkan semua pihak. Misalnya kasus pemukulan terhadap Romo Bento, pimpinana rohaniawan di Oepoli, dapat diselesaikan oleh TNI dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah setempat.

"Kendala yang dihadapi di perbatasan antara lain, sarana transportasi jalan raya serta sarana komunikasi yang sangat terbatas. Akibatnya daerah potensi di wilayah perbatasan terisolir dan nyaris tidak berkembang baik," kata Bupati Titu Eki.

Ia mengatakan sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat di Jakarta untuk memberikan bantuan transportasi kapal motor laut agar bisa dicapai dengan waktu tempuh yang lebih pendek melalui jalur laut. "Namun sampai hari ini permintaan bantuan itu belum ditanggapi. Saya berharap Tim Komite I DPD RI turut membantu memperjuangkan bantuan tersebut," pinta Bupati Titu Eki.

Ia juga meminta bantuan agar melalui Komite I DPD RI, Pemkab Kupang mendapat bantuan menara BTS untuk jaringan komunikasi melalui telepon selular di daerah perbatasan. Ia juga meminta dukungan politik dari DPD RI terkait rencana penambangan mangan di Kabupaten Kupang.

Ketua Komite I DPD RI, Ny. Sri Kadarwati, meminta agar masalah perbatasan sebaiknya diselesaikan melalui pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD). "Sayangnya penyelesaian masalah perbatasan melalui BPPD masih menggunakan dana APBD. Semestinya melalui dana APBN," tandas Kadarwati.

Anggota Komite I DPD RI lainnya, Said Fawzi, mengatakan pihanya sangat mendukung program Pemkab Kupang dalam bidang pertambangan mangan. "Hanya harus didahului dengan study yang mendalam soal dampaknya kepada lingkungan dan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat," kata Said. Ia juga menyarankan agar dilakukan studi banding di daerah lain dalam rangka memperoleh masukan tentang penanganan polusi yang diakibatkan adanya kegiatan pertambangan. (humas pemkab kupang)


Tidak ada komentar: