Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Tiga Gerakan Moral


Edisi: 18 - 24 Oktober 2010
No. 239 Tahun V, Hal: 1

SUMBA Tengah terus mencitrakan diri sebagai yang terbaik. Bupati Drs. Umbu Sappi Pateduk, lebih dikenal dengan sapaan Umbu Bintang, mengeluarkan jurus- jurus jitu untuk membangun kabupaten yang kaya ternak itu.

Kini, terus disosalisasikan Tiga Gerakan Moral untuk membangun Kabupaten Sumba Tengah. Tiga Gerakan Moral itu adalah Gerakan Kembali ke Kebun, Gerakan Hidup Hemat dan Gerakan Desa Aman. Sosialisasi terkini dilakukan di Kantor Bupati Sumba Tengah, Sabtu (4/9/2010) lalu, dihadiri oleh para camat dan para kepala desa.

Tentang Gerakan Kembali ke Kebun, Umbu Bintang mengatakan pemerintah sangat mengharapkan masyarakat rajin mengolah kebun dengan cara menerapkan budaya gotong royong. Pekerjaan bisa dibagi dalam dua tahap, yaitu menyiapkan lahan dan saat menyemaikan bibit serta menyiangi atau membersihkan rumput di lahan. "Dengan cara bergotong-royong, pekerjaan menjadi lebih ringan," kata Bupati Bintang.

Kedua, Gerakan Hidup Hemat. Pemerintah, kata Bupati Bintang, menetapkan batas waktu semayamkan jenazah paling lama tiga hari. Dan, tidak boleh menyelenggarakan acara yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Soal toleransi waktu, pemerintah memberikan waktu hingga lima hari apabila keluarga inti dari jenazah yang disemayamkan berada di luar wilayah Sumba Tengah untuk menggelar tenda duka. Namun jenazah tetap dikuburkan pada hari ketiga. Jumlah ternak yang disembelih tidak boleh lebih dari tiga ekor dalam pesta kenduri orang mati.

Penetapan jumlah ternak yang boleh dipotong, juga berlaku untuk pesta peresmian rumah baru dan upacara adat lainnya. Namun untuk penetapan mahar atau belis, pemerintah belum menetapkan jumlah ternak yang boleh dijadikan mahar sebab masing-masing keluarga dan kampung berbeda-beda kesepakatannya.

Ketiga, Gerakan Desa Aman. Pemerintah, kata Bupati Bintang,
mengharapkan tiap desa/kelurahan menghidupkan poskamling. "Agar kendaraan yang masuk keluar kampung supaya ditahan di pintu poskamling, jangan sampai mengangkut ternak hasil curian," katanya. (humas pemkab sumba tengah)

Tidak ada komentar: