Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Taolin: Informasi Publik Harus Akurat


Edisi: 4 - 10 Oktober 2010
No. 237 Tahun V
Hal: 10


ATAMBUA, SPIRIT--Pemerintah berkewajiban memberikan informasi publik yang akurat dan tidak menyesatkan dengan memanfaatkan media elektronik maupun media cetak untuk kepentingan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Belu, Taolin Ludovikus, BA, ketika membuka secara resmi dialog interaktif melalui pertunjukan rakyat tradisional NTT tentang Peran Keluarga Dalam Pembangunan Kesejahteraan Rakyat di Lapangan Umum Kota Atambua, Sabtu (25/9/2010) malam.

Kegiatan ini dimotori oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Puslitbang Keluarga Sejahtera dan Peningkatan Kualitas Perempuan BKKBN Pusat, Drs. Adi Wahyono, M.Si, Sekda Belu, Drs. Petrus Bere, M.M, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Belu, dan para undangan lainnya.

Menurut Wabup Ludovikus, peran teknologi informasi dan komunikasi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan komunikasi dan informasi publik, terlebih informasi tentang berbagai kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan. "Upaya peningkatan kesejahteraan itu dimulai dari dalam keluarga. Sebab, bila keluarga sejahtera, masyarakat juga sejahtera. Dan, bila masyarakat sejahtera, maka negara menjadi sejahtera dan kuat," tandas Wabup Belu.

Selain program peningkatan kesejahteraan keluarga, lanjut Wabup Belu, pemerintah juga mempunyai program pembangunan lainnya, di antaranya pembangunan sumber daya manusia, peningkatan partisipasi pemuda melalui pembinaan mental dan spiritual, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan etos kerja. "Namun sering informasi tentang pelaksanaan program pembangunan itu banyak yang tidak sampai kepada masyarakat karena keterbatasan SDM, keterbatasan sarana dan prasarana serta faktor topografi yang kurang mendukung," jelas Taolin Ludovikus, BA.

Ia berharap Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Belu mengambil peran strategis itu sebagai pemberi informasi yang akurat kepada masyarakat tentang semua program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah. "Tentunya peran yang dijalankan harus dilakukan sungguh-sungguh dan informasi itu harus akurat," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Informasi Publik pada Kementerian Infokom RI dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabid Informasi Kesehatan dan Lingkungan Hidup pada Dinas Infokom Kabupaten Belu, Hypolitus Layanan, S.Sos, MAP, mengatakan dalam upaya peningkatan kualitas manusia, kebijakan dan program pembangunan yang diarahkan tidak hanya pada pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan perumahan tetapi juga pemenuhan kebutuhan pendidikan, pelayanan kesehatan, rasa aman, dan kebebasan beribadah. "Dan semua itu tidak hanya merupakan tanggungjawab pemerintah semata tetapi juga tanggungjawab setiap keluarga," tandasnya.

Dikatakan pula, pemberdayaan keluarga ditujukan untuk peningkatan kualitas manusia agar dapat lebih produktif dan mandiri, sehingga dapat berfungsi sebagai wahana persemaian nilai-nilai luhur budaya bangsa. Sedangkan pemberdayaan keluarga di bidang ekonomi, dapat dilaksanakan dengan memberikan kesempatan dan peluang kepada keluarga untuk belajar melakukan usaha secara bertahap guna membantu meningkatkan pendapatan keluarga. Itu dilakukan melalui pembentukan dan pengembangan kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera (UPPKS). (humas pemkab belu)

Tidak ada komentar: