Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sumba Tengah Hadapi Persoalan Tata Guna Lahan


WAIBAKUL, SPIRIT--Anggota DPR RI, Fary Dj Francis, menyebut persoalan paling pelik yang harus diselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Tengah saat ini adalah tata guna lahan yang berkaitan dengan peruntukan lahan untuk kawasan lindung dan kawasan budi daya. Peruntukan lahan itu sesungguhnya secara langsung berkaitan aktivitas pembangunan untuk daerah tertinggal.

Hal ini diketahui Fary ketika melakukan kunjungan kerja ke Sumba Tengah belum lama ini. Sebagaimana diketahui, di Pulau Sumba bagian barat terdapat sebuah kawasan bernama Prai Langinu yang telah ditetapkan menjadi Taman Nasional.

Kwasan itu meliputi 30 persen dari luas Kabupaten Sumba Barat pada saat itu. Pada saat pemekaran kabupaten sekitar lima tahun lalu, kawasan Taman Nasional/Hutan Lindung Prai Langinu seluruhnya masuk wilayah Kabupaten Sumba Tengah.

Dan, menurut perhitungan, luas kawasan lindung Prai Langinu yang ditutupi oleh hutan pinus tersebut ternyata mencakup 70 persen dari luas Kabupaten Sumba Tengah. Hal ini berarti hanya ada sekitar 30 persen luas wilayah yang diperuntukkan bagi kegiatan budidaya, termasuk pemukiman, dan aktivitas sosial lainnya.

Padahal lebih dari 90 persen masyarakat Kabupaten Sumba Tengah menggantungkan nasibnya pada sektor pertanian dengan lahan sebagai faktor produksi utamanya. Persoalan kontroversial antar kawasan ini, demikian Fary, mulai merebak ketika para petani membutuhkan lahan lebih luas untuk budidaya maupun usaha tani, misalnya untuk perladangan, sawah, mengambil air, dan kayu bakar. Sementara pada lahan yang sama sesuai peraturan perundang-undangan tidak membolehkan adanya aktivitas di kawasan lindung.

Di tengah maraknya kontroversi tersebut, masyarakat dikejutkan lagi oleh aktivitass eksplorasi pertambangan emas di kawasan lindung tersebut. Seorang sumber menyebutkan, saat ini sudah ada 16 dari 25 titik eksplorasi yang telah dibor.

Pengeboran yang dilakukan atas izin pemerintah provinsi tersebut telah membuat cemas masyarakat tiga kabupaten yakni Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Timur karena selama ini tiga kabupaten tersebut mendapat suplai air baik untuk keperluan pertanian maupun rumah tangga dari kawasan Prai Langinu tersebut. (faryfrancis.com)

Tidak ada komentar: