* DPRD NTT Minta BPOM
Spirit NTT, 15-21 Juni 2009
KUPANG, SPIRIT-- Ketua Komisi D DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Mado Watun, minta instansi berwenang segera menarik produk melamin dari peredaran. "Kami harapkan instansi berwenang segera menarik produk peralatan makan tersebut. Sebab berdampak buruk bagi kesehatan manusia," ujarnya di Kupang, Rabu (3/6/2009).
Viktor mengatakan, seharusnya setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil pengujian yang menemukan 30 produk peralatan makan itu membayakan kesehatan manusia, instansi berwenang segera menindaklanjutinya dengan menarik produk tersebut dari peredaran.
Menurut Viktor, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta Dinas Kesehatan NTT merupakan dua lembaga yang sangat berkompeten dalam menindaklanjuti hal itu. "Mereka harus segera berkoordinasi dan secepatnya mengambil langkah-langkah yang strategis untuk menghentikan peredaran peralatan berbahaya ini," ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri izin yang dikeluarkan dan membolehkan peralatan yang mengandung formalin tersebut dijual kepada publik.
"Setiap produk, apakah jenis barang atau makanan serta obat-obatan, harusnya melalui Standar Nasional Indonesia (SNI). Tetapi mengapa peralatan seperti sendok, garpu, piring dan mangkok yang mengandung melamin harus lolos dari standar ini?" katanya dalam nada tanya.
Dia khawatir, jika pemerintah tidak cepat menarik produk-produk ini, bukan mustahil kelompok konsumen dapat melakukan gugatan class action kepada pemerintah yang dinilai apatis terhadap persoalan tersebut.
Dia juga telah mengusulkan kepada pimpinan Dewan untuk segera memanggil lembaga terkait melalui pemerintah guna meminta penjelasan terkait masalah tersebut.
Untuk diketahui, peralatan makan seperti piring, sendok, garpu, gelas, mangkok yang mengandung melamin saat ini beredar luas di kota-kota besar di Indonesia, termasuk Kupang. Peralatan dari melamin membahayakan pemakai.
"Ini harus diwaspadai oleh konsumen, karena produk ini dikategorikan tidak aman untuk digunakan di rumah tangga. Penggunaan produk melamin menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia," kata Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, I Nyoman Sumasada, di Kupang, Rabu (3/6/2009).
Sumasada mengatakan, dari 62 sampel jenis peralatan makanan melamin yang diuji, 30 di antaranya positif melepas zat formalin bila digunakan untuk mewadahi makanan yang berair atau berasa asam, terutama dalam keadaan panas.
Melamin, kata Sumasada, merupakan persenyawaan kimia antara monomer formadehid dan monomer fenol. Bila kedua senyawa ini bergabung, sifat racun formaldeheid akan hilang karena terlebur menjadi satu senyawa, yaitu melamin.
Ia menyebutkan sejumlah peralatan makan yang berbahaya itu, di antaranya piring dengan tulisan tercetak di bagian bawah piring, "Haumei No.2210P", "ADS P09-1", "Melamine Ware T109" atau "Mei Shing Melamine 109". Sendok (sendok nasi dan sayur) dengan tulisan "Made In China" No.2117 atau "Melamine Ware" ADS 7007 atau "Zak Designs China "04287 tercetak di bagian belakang sendok.
Juga, gelas dengan tulisan VGS 4-05A, "Melamine Ware" atau "Sayota Melamine Ware", masing-masing tercetak di belakangnya. Mangkok yang terdapat tulisan "Sayota Melamine Ware" atau VGS 1-83 atau "MeiShing" melamine 110581 atau H.K Melamine No 889 atau ADS W-07-2. (ant)
Umumkan Hasil Pengujian 30 Produk Melamin
Label:
DPRD NTT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar