* Direksi Melakukan Perampingan
Spirit NTT, 15-21 Juni 2009
KUPANG, SPIRIT--Karyawan PD Flobamor mengadu ke DPRD NTT sekaligus menyatakan kekecewaan atas kebijakan Direksi PD Flobamor, Samsudin H Abdullahi, S.E. Kebijakan itu berupa diadakannya fit and proper test dalam rangka rencana perampingan dan pengangkatan karyawan baru untuk ditempatkan pada beberapa bagian yang dianggap penting dan strategis di perusahaan daerah setempat.
"Kami sangat kecewa atas kebijakan tersebut, karena tidak pernah dikonfirmasi dengan kami sebagai karyawan yang sudah cukup lama bekerja di PD Flobamor yang sudah belasan tahun bahkan puluhan tahun," kata Lorens Anus, Herman Renggit, Lia Huma, Yuliana Nuhan, Yulius Oput dan Anton Taji kepada Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe, di ruang kerjanya Senin (8/6/2009).
Bahkan menurut Herman Renggit dkk, selama ini mereka sudah bekerja sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, mengapa harus ada perampingan lagi di perusahaan.
"Kami merasa curiga terhadap direksi yang rela mengeluarkan uang belasan juta untuk membayar tim independen Undana untuk mengadakan fit and proper test," tutur Herman.
Keenam karyawan PD Flobamor ini menilai bahwa Direksi PD Flobamor, Samsudin H Abdullahi, S.E, tidak mampu memimpin perusahaan. Sebab, sudah dua tahun lebih memimpin perusahaan, namun Samsudin tidak membuat program kerja yang jelas untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Bahkan menurut karyawan hutang perusahaan semakin banyak, karena kontrak kerja dengan pihak ketiga adalah orang-orang dekat direksi dan terindikasi syarat KKN.
Menanggapi laporan dari keenam karyawan PD. Flobamor tersebut, Ketua DPRD NTT, Drs. Mell Adoe, langsung menghubungi Kepala Biro Ekonomi Setda NTT lewat telepon dari ruang kerjanya meminta penjelasan lebih lanjut dari Direksi PD Flobamor. (humas dprd ntt)
Karyawan PD Flobamor Mengadu ke DPRD NTT
Label:
DPRD NTT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar