Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

TOLAK YONIF

PERNYATAAN SIKAP PMKRI
----------------------------------------
* Dalam konteks kehidupan bermasyarakat sekarang ini pendekatan pembangunan menjadi prioritas utama yang harus dipenuhi secepatnya. Pendekatan keamanan menjadi tidak urgen untuk dipaksakan kehadirannya ditengah-tengah masyarakat.
* Mengecam pernyataan Pangdam IX/Udayana yang memaksakan pembangunan Mayonif dan KIKAV yang harus dilakukan.
* Menolak dengan tegas rencana pembangunan Mayonif dan KIKAV di Kabupaten TTU.
* Mendesak DPRD NTT untuk memberikan pernyataan politik tegas secara institusi untuk menolak rencana pembangunan Mayonif dan KIKAV di Kabupaten TTU.
----------------------------------------------------------------------------


Spirit NTT, 15-21 Juni 2009

SELASA
(19/5/2009), para demonstran 'menyerbu' gedung DPRD NTT. Mereka adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang. Berjumlah 35 orang.

Apa yang mereka aspirasikan ke wakil rakyat itu? Menolak wacana pembangunan Markas Batalyon Infantri (Mayonif) dan Kompi Kavaleri (Kikav) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).



Wakil Ketua Komisi A DPRD NTT, Yonathan Kana, S.E, didampingi Wakil Ketua Komisi B, Drs. Dekresano R Yohanes, MA, Anggota Komisi B, Drs. Alfons Jewaldus dan Daniel Taolin, S.E, M.Si, menerima para demonstran di ruang Rapat Komisi A DPRD NTT.

Di hadapan Komisi A, para demonstran menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara dengan wiyalahnya sebagian besar terbentang lautan. Dengan demikian, menurut para pendemo, seharusnya pertahanan keamanan lebih difokuskan pada pertahanan keamanan di laut serta didukung dengan sistem pertahanan udara yang tangguh untuk mengantisipasi kemungkinan adanya ancaman eksternal dan bukan pengembangan organisasi TNI Angkatan Darat secara besar-besaran.
Menurut demonstran, Indonesia bukan negara benua (kontinental) yang daratannya lebih besar dari pada lautan. Menurut pendemo,
pengalaman dan hasil evaluasi merefleksi kehadiran serta pencitraan institusi TNI AD di waktu lalu, kurang memberi rasa aman bagi masyarakat sekitarnya. Bahkan sebaliknya membuat masyarakat menjadi kecewa dan oleh karena itu kehadirannya ditolak.

Ketua Komisi A DPRD NTT, Yonathan Kana, S.E, dalam tanggapannya menyatakan bahwa berdasarkan distribusi kewenangan oleh pemerintah kepada pemerinta daerah, maka masalah pertahanan dan keamanan menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga dewan menindaklanjuti aspirasi ini ke pemerintah pusat.

Yonathan Kana mengakui bahwa pada waktu lalu masalah ini telah dibicarakan dengan Komandan Korem 161 Wirasakti melalui Rapat Gabungan Komisi, namun penjelasan waktu itu belum memberikan gambaran yang fundamental mengenai kehadiran Mayonif itu di TTU.

Namun, kata Kana, secara pribadi ia menolak kehadiran Yonif itu yang setujui oleh ketiga anggota Dewan yang mendampinginya. Namun, lanjutnya, hal ini akan diagendakan oleh staf Sekretariat DPRD NTT untuk dilakukan Rapat Gabungan Komisi dengan Danrem 161/Wirasakti pada masa mendatang. (baky/humas dprd ntt)

Tidak ada komentar: