Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Bupati Sumteng Lantik Kades Lenang

Spirit NTT, 22-28 Juni 2009

WAIBAKUL, SPIRIT
--Bupati Sumba Tengah (Sumteng), Drs. Umbu Sappi Pateduk alias Umbu Bintang melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa (Kades) Lenang, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Agus Lota Lapu, di Lenang, 18 Maret 2009 lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Umbu Bintang mengatakan, kegiatan pelantikan kepala desa hari ini, di sini, sebagai salah satu peristiwa bermakna dan bermartabat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bermakna oleh karena pemerintahan desa dalam sistem ketatanegaraan kita merupakan sub sistem terpenting dalam sistem pemerintahan sehingga tidaklah berlebihan jikalau disebutkan bahwa pemerintahan desa merupakan ujung tombak bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.




Pada tataran daerah otonom, katanya, desa merupakan unit pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan, persoalan, dan harapan-harapan masyarakat akan berbagai layanan pemerintahan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

"Berbagai dinamika yang telah menyertai peristiwa demokrasi di desa ini merupakan bagian dari usaha pendewasaan demokrasi di tingkat desa. Pada pihak lain, peristiwa pelantikan hari ini harus dimaknai sebagai sumber energi baru dalam mengelola aktivitas berpemerintahan dalam merespons harapan-harapan masyarakat desa," katanya.

Merujuk pada argumentasi ini, Bupati Umbu Bintang menyampaikan beberapa hal penting. Pertama, desa oleh karena hakekatnya, merupakan komunitas masyarakat yang keberadaan dan keberlanjutannya ditentukan oleh karena kuatnya kekerabatan sebagai tali pengikat. Kohesivitas (ikatan) sosial oleh karena persamaan asal usul dan kekerabatan tentu merupakan modal sosial yang harus terus dijaga-kembangkan untuk menghadirkan performa desa yang makin baik ke depan. Kepada kepala desa yang dilantik, Bupati Bintang meminta untuk merekatkan berbagai kekuatan yang ada di masyarakat, membutuhkan seni dan kemampuan saudara untuk mengelolanya.

Kepada para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama di desa itu, bupati juga meinta untuk menyatukan tekad dalam rangka membangun desa setempat. Kepentingan desa atau kepentingan bersama yang lebih besar harus menjadi orientasi utama dalam memandang berbagai persoalan yang muncul di tengah-tengah kehidupan desa.

Kedua, dalam perkembangan terkini, desa diharapkan menjadi organisasi pemerintahan modern. Artinya, pengelolaan berbagai aktivitas berpemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan juga harus memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan yang benar. Desa pada tataran kekinian tak lagi dapat dikelola dengan cara-cara lama dan atau dengan cara yang biasa-biasa saja. Desa harus dikelola dengan cara-cara yang baru dan cara-cara yang luar biasa.
"Kepala desa terpilih saya minta untuk mengkoordinasikan berbagai pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat desa bersama BPD, LPM, dan perangkat desa lainnya untuk selalu merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan demikian manajemen pemerintah desa harus mempertimbangkan dua kondisi sekaligus, yaitu perkembangan peraturan perundang-undangan serta juga perkembangan tuntutan dan harapan masyarakat desa," nasihat bupati.

Ketiga, berhasil tidaknya pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakat di desa sangat-sangat ditentukan oleh kemampuan mengkoordinasikan, mengintegrasikan dan mensinerjikan berbagai program yang dirumuskan oleh desa dan yang datang pada desa. Untuk itulah, maka koordinasi vertikal dan horisontal menjadi penting saudara perhatikan. Koordinasi horisontal perlu dilakukan terutama dengan BPD, LPM, dan lembaga-lembaga lain yang setaraf dengan kepala desa di desa dan koordinasi vertikal wajib saudara lakukan terhadap pemerintah stasan melalui pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten.

Keempat, salah satu sumber utama persoalan yang biasanya muncul di desa adalah ketidakmampuan dan atau mungkin ketidakjujuran mengelola sejumlah bantuan kepada masyarakat baik oleh karena validitas data yang meragukan maupun oleh karena kesengajaan bertindak untuk meraup keuntungan sendiri. Isu-isu seputar beras murah yang tak kunjung selesai, banyaknya warga yang tidak terdata sebagai komunitas yang berhak mendapatkan BLT dan berbagai bantuan lainnya yang justeru menimbulkan masalah harus menyadarkan saudara, perangkat Desa, BPD, dan LPM untuk lebih arif dan profesional mengelola desa ini. Harus dibangun komitmen yang kuat agar persoalan-persoalan memalukan ini tak lagi terulang. Berikanlah apa yang menjadi hak warga, karena hakekat berpemerintahan sesungguhnya hanya bertumpu pada dua hal; pertama, menjaga, melindungi, dan melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan kedua, mengusahakan kesejahteraan hidup masyarakat. (humas pemkab sumteng)



Gerakkan Semua Potensi

PADA bagian sambutannya, Bupati Umbu Bintang meminta Kades Leneng untuk menjadikan desa setempat sebagai salah satu desa yang sungguh-sungguh berkontribusi bagi masa depan Sumba Tengah.

"Jikalau desa ini memiliki tingkat produktivitas tinggi, maka desa ini telah menyumbang bagi usaha tiga tahun pertama menyelamatkan Sumba Tengah dari ancaman bergabung kembali dengan Kabupaten Induk. Gerakkan segenap potensi yang ada dalam masyarakat desa menjadi penting untuk diperhatikan," ujarnya.

Terkait dengan Alokasi Dana Desa (ADD), Bupati Umbu Bintang meminta agar memperhatikan pengelolaannya secara baik sehingga mampu berhasil guna dan berdaya guna. Untuk itulah berbagai rujukan yuridis terkait dengan pola pengelolaannya patut diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Pada tahun 2009 ini, katanya, pemerintah atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Tengah telah menambah jumlah Alokasi Dana Desa menjadi 75.000.000,-. Penambahan jumlah ADD ini sesungguhnya lebih dimaksudkan untuk makin memberdayakan masyarakat Desa dan bukan sekedar memberdayakan aparatur Pemerintahan Desa.

Selain ADD, katanya, ada begitu banyak bantuan yang mengarah langsung pada desa; di antaranya terdapat Dana PNPM-MP - PUAP (Pemberdayaan Usaha Agribisnis Perdesaan) sebesar 100.000.000/desa di mana pada tahun 2008 telah diberikan pada 23 desa dan pada tahun 2009 ini akan melayani desa-desa yang belum mendapatkannya serta juga dana PNP M-MP sebesar dua miliar rupiah/kecamatan. Memperhatikan dana-dana yang masuk ke tingkat desa serta berbagai bantuan fisik lainnya, demikian bupati, hampir tak mungkin desa mengeluh tentang persoalan finansial, apalagi jikalau dibandingkan sebelum Pemekaran Kabupaten Sumba Barat.

"Persoalan sesungguhnya adalah apakah saudara-saudara di tingkat desa mampu melakukan pengelolaan dana bantuan dimaksud bagi kepentingan masyarakat atau tidak. Pada pihak lain, Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah sungguh-sungguh menempatkan desa sebagai sub sistem integral terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penambahan TPAPD kepada aparatur khususnya kepala desa menjadi Rp 1.000.000,- merupakan bukti seriusnya pemerintah memperhatikan organisasi pemerintahan desa," katanya. (humas sumba tengah)

Tidak ada komentar: