Spirit NTT, 8-14 Juni 2009, Laporan Thomas Duran
KUPANG, SPIRIT--Pemerintah Kabupaten Kupang berencana mulai tahun 2010 semua puskesmas yang ada menjadi puskesmas rawat inap yang dilayani oleh minimal dua orang dokter. Dengan begitu, semua pelayanan yang bersifat darurat bisa dilayani dengan cepat dan juga dapat menekan biaya transportasi bagi pasien bersangkutan.
Selain itu, pemerintah memberi insentif dan dana kesejahteraan kepada dokter. Realisasinya setelah pembahasan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki, MS, Ph.D mengatakan hal ini saat menerima 20 dokter puskesmas, terdiri dari 14 dokter PNS dan 16 dokter PTT (pegawai tidak tetap) di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2009). "Bupati merencanakan akan memberikan insentif dan dana kesra (kesejahteraan) kepada para dokter. Namun belum bisa ditetapkan kapan dan berapa besar kesra dan insentif tersebut, karena masih menunggu proses RPJM oleh masing-masing satker," kata Kepala Seksi Pemberitaan pada Humas Setda Kabupaten Kupang, Stefanus Baha, S.Sos, kepada wartawan usai mengikuti pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, demikian Baha, Bupati Titu Eki juga mengatakan bahwa pemerintah sedang merencanakan akan memperhatikan para dokter yang berprestasi. Kepada mereka diberi kompensasi untuk mengambil dokter spesialis atau keahlian sesuai dengan keinginannya. "Namun harus melalui penilaian masyarakat dan yang bersangkutan selalu berada di tempat kerja untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Baha mengutip pernyataan Bupati Titu Eki.
Baha menjelaskan, pertemuan dokter dengan bupati yang dihadiri juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. I Wayan Ari Wijana, itu untuk menyerap informasi seputar persoalan yang dihadapi tenaga medis di lapangan dan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Menurut Baha, para dokter mengeluhkan tiga hal. Pertama, kendaraan operasional. Dikatakan, bidan dan perawat sudah mendapat kendaraan operasional, sementara dokter yang bertugas di puskesmas tidak mendapatkan kendaraan operasional. Para dokter meminta kendaraan operasional, minimal sama dengan yang didapat perawat dan bidan.
Kedua, para dokter meminta agar pemerintah memberi imbalan jasa berupa insentif yang cukup dan perumahan yang memadai dilengkapi dengan fasilitas penerangan (listrik) dan air bersih. Ketiga, dokter meminta agar pemerintah memperhatikan masalah kenyamanan dan keselamatan kerja bagi para tenaga medis karena ada perlakuan tidak manusiawi terhadap para petugas di puskesmas maupun pustu. (*)
2010, Semua Puskesmas Jadi Tempat Rawat Inap
Label:
Kabupaten Kupang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
coba klik http://www.komisigratis.net/?id=verayulyani
Posting Komentar