Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Standar Minimal Kelulusan UASBN 5,00

Spirit NTT, 11-17 M3i 2009, Laporan Methil Dhiu

KUPANG, SPIRIT--
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang akhirnya menetapkan standar minimal lulusan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun 2009 untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) di wilayah Kota Kupang.

Penetapan tersebut diterima oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MK2S) Kota Kupang dalam rapat koordinasi di aula SD Negeri Kuanino, Senin (4/5/2009). Hadir pada kesempatan itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas PPO Kota Kupang, Maksi Diduk, S.Pd, dan para kepala sekolah yang tergabung dalam MK2S Kota Kupang.


Ketua MK2S Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd, kepada SPIRIT NTT di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2009), mengatakan, batas kelulusan minimal ini ditetapkan dalam beberapa kategori. Untuk sekolah dasar (SD) umum ditetapkan 5,00 untuk tiga mata pelajaran, yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Matematika dan Bahasa Indonesia. Sedangkan untuk sekolah standar nasional dan sekolah bertaraf internasional ditetapkan batas minimal 5,25 untuk mata pelajaran Matematika dan 5,50 untuk IPA dan Bahasa Indonesia.

Dikatakannya, semua persyaratan dan petunjuk pelaksanaan sudah ditetapkan dalam Juknis UASBN yang ditandatangani oleh Kepala Dinas (Kadis) PPO Kota Kupang. Menurut dia, penetapan standar ini bermaksud memotivasi para kepala sekolah untuk terus mempersiapkan para siswa menghadapi UASBN.

Ia menjelaskan, para kepala sekolah yang tergabung dalam MK2S merasa yakin dan optimis para siswa bisa mencapai standar tersebut. Hal ini, katanya, didasari oleh beberapa hal. Pertama, pembelajaran yang sudah dilakukan secara baik dengan sistem konstruksivisme (pembelajaran pada siswa). Kedua, untuk Kota Kupang sudah dilakukan try out oleh Mk2S sebanyak tiga kali beturut-turut dan dirangkai dengan remedial di tingkat gugus berdasarkan ujian semester II dengan soal yang bercirikan UASBN mendapatkan nilai yang terus meningkat secara signifikan. Selain itu, katanya, para guru mata pelajaran dilatih untuk menyusun soal sesuai dengan standar kompetensi lulusan (SKL) dan sudah mengetahui mana soal yang mudah, sedang dan sulit.

"Pada daranya dengan standar minimal yang ditetapkan pemerintah ini memotivasi para guru dan kepala sekolah untuk berbuat yang terbaik bagi para siswa. Dan, para guru dan kepala sekolah yakin siswa bisa lulus dengan standar tersebut. Kami memberikan apresiasi kepada Dinas PPO yang sudah melakukan langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini," katanya. (*)

Tidak ada komentar: