Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pemkot Kupang Gelar Nikah Massal


SPIRIT NTT/KOTAKUPANG.COM
DOKUMEN NIKAH--Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, menyerahkan dokumen kepada salah satu pasangan nikah massal, belum lama ini.


* Untuk 370 Pasangan Suami-Istri
Spirit NTT, 18-24 Mei 2009

KUPANG, SPIRIT--
Pemerintah Kota Kupang akan menggelar nikah massal pada tanggal 18 dan 19 Mei 2009. Nikah massal ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Kupang yang bernuansa kasih.

Kini, salah satu masalah sosial di Kota Kupang adalah masih terdapat banyak pasangan suami istri yang hidup bersama, namun belum menikah secara sah, baik secara agama maupun hukum.



Karena pernikahan merupakan salah satu hak asasi manusia yang perlu dijunjung tinggi oleh setiap manusia yang beriman kepada Yesus Kristus, seperti yang telah difirmankan dalam alkitab yaitu bahwa, " Tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja, aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia. Dan, sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging, demikianlah mereka bukan lagi dua melainkan satu, karena itu apa yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia."

Tujuan dari pelaksanaan nikah masal ini, pertama, membantu masyarakat/keluarga yang sudah hidup bersama sebagai suami istri, namun belum menikah secara sah menurut agama dan hukum. Kedua, membantu keluarga yang tidak mampu.
Waktu pelaksanaan nikah massal dilakukan selama dua hari, tanggal 18 dan 19 Mei 2009. Tanggal 18 Mei 2009 untuk pasangan suami istri yang beragama Katolik sebanyak 194 pasang. Pernikahan diselenggarakan di tiga tempat, yaitu Paroki St. Yoseph Naikoten sebanyak 70 pasang, Paroki St. Yoseph Pekerja Penfui sebanyak 49 pasang dan Paroki St. Gregorius Oeleta sebanyak 75 pasang.
Hari kedua tanggal 19 Mei 2009 untuk pasangan suami istri yang beragama Protestan, dengan jumlah pasangan suami istri sebanyak 176 pasang. Pernikahan diselenggarakan pada empat tempat, yaitu Gereja Talitakumi Pasir Panjang sebanyak 93 pasang untuk KPWK Kota Kupang, Gereja Maranatha Oebufu sebanyak 42 pasang untuk KPWK Kupang Tengah, Gereja Exodus Penkase sebanyak 15 pasang untuk KPWK Kupang Barat dan Gereja GMMI Jemaat Persaudaraan sebanyak 26 pasang untuk denominasi lain.

Dengan demikian total keseluruhan pasangan suami istri yang akan mengambil bagian pada nikah massal tahun 2009, baik Kristen Protestan maupun Kristen Katolik sebanyak 370 pasang. (bagian bina sosial setda kota kupang 2009)

Tidak ada komentar: