* Kelangkaan Minyak Tanah di Kupang
Spirit NTT, 04-10 Mei 2009, Laporan Servatinus Mammilianus
KUPANG, SPIRIT--Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) DPRD NTT, HH Bire, meminta Pemerintah Propinsi NTT berkoordinasi dengan Pertamina Pusat untuk mencopot pimpinan Pertamina NTT berkaitan dengan kelangkaan minyak tanah di Kupang dan sekitarnya.
Bire mengatakan itu usai mengikuti sidang penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pengantar Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2008, di Gedung DPRD NTT, Jalan El Tari I-Kupang, Kamis (23/4/2009).
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDS menilai kelangkaan minyak tanah di Kota Kupang dan beberapa daerah di NTT sudah berlangsung lama. Fraksi PDS menganggap ada yang aneh dalam masalah ini, karena di kabupaten lain, seperti TTS, TTU dan Belu, minyak tanah lebih mudah didapat. Sedangkan di pusat propinsi sangat susah.
"Pemerintah segera berkoordinasi agar mencopot saja orang-orang di Pertamina yang tidak becus. Apalagi yang sengaja bermain sehingga terjadi kelangkaan minyak tanah akhir-akhir ini," kata Bire.
Bire mengharapkan Pemprop NTT 'unjuk gigi' lebih serius untuk menyelesaikan masalah ini. "Apakah Pemerintah Propinsi NTT tidak dapat berkoordinasi dengan Pertamina pusat agar mencopot saja pimpinan Pertamina NTT yang tidak becus tentang masalah minyak tanah? Mohon klarifikasi dari pemerintah," demikian FPDS dalam pemandangan umumnya.
Pemerintah Lamban
Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Yohanes Dekresano, menilai pemerintah propinsi lamban mencari solusi, karena tidak tahu kalau di daerah ini sedang terjadi kelangkaan minyak tanah.
"Ini berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, tetapi mungkin pemerintah tidak tahu tentang kelangkaan ini. Kita langsung merasakan kalau ada yang kurang di dapur," kata Dekresano.
Anggota Komisi B ini, mengatakan, komisi mereka yang membidangi ekonomi akan memanggil pihak Pertamina, meminta klarifikasi soal kelangkaan minyak tanah.
Selain Pertamina, Komisi B juga akan memanggil PLN berhubungan dengan pemadaman listrik yang tidak menentu di Kota Kupang. Jika tidak ada halangan, minggu depan pimpinan dua BUMN ini akan diperhadapkan di depan para wakil rakyat ini.
Dua fraksi ini memberi perhatian khusus terhadap masalah minyak tanah dan pemadaman listrik. Dua persoalan ini cukup mengganggu aktivitas warga, bahkan kondisi ini sudah meresahkan. Dalam pemandangan umumnya, kedua fraksi ini menggarisbawahi dua persoalan yang melanda warga Kota Kupang dan warga NTT lainnya. (*)
PLN Ingkar Janji
JANJI pihak PLN untuk tidak melakukan pemadaman lagi sejak awal April 2009, ternyata bohong belaka. Janji itu pernah diungkapkan di hadapan para wakil rakyat saat dengar pendapat dengan Komisi B soal kinerja pelayanan PLN. Karena ingkar janji, Fraksi PDS dan PPDI mengingatkan kembali dalam pemandangan umum terhadap pengantar nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubenur dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2008 di ruang sidang utama DPRD NTT, Kamis (23/4/2009). Dua fraksi ini kecewa dengan manajemen PLN yang ingkar janji atau melakukan pembohongan publik. Dua fraksi ini meminta pemerintah berkoordinasi dengan PLN agar persoalan ini segera diatasi.
"Kalau mesinnya bermasalah, koordinasikan dengan PLN pusat untuk beli mesin baru. Ini kan demi kepentingan rakyat. Rakyat sudah banyak menjadi korban, baik barang elektronik bahkan sampai terjadi kasus kebakaran rumah gara-gara memasang lilin saat lampu PLN padam," kata Bire.
Bire juga mempertanyakan biaya listrik yang stabil sementara pemadaman sering terjadi. Bahkan harus membayar denda jika terlambat membayar. Menurut Bire, hal tersebut harus diperhatikan oleh PLN.
Yohanes Dekresano menilai hal tersebut terjadi karena selama ini koordinasi antara pemerintah dan PLN tidak maksimal. "Pemerintah anggap biasa saja karena di rumah jabatan lampunya selalu terang. Selain itu, pemerintah memang tidak proaktif menyelesaikan masalah ini," kata Dekresano. (*)
Spirit NTT, 04-10 Mei 2009, Laporan Servatinus Mammilianus
KUPANG, SPIRIT--Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) DPRD NTT, HH Bire, meminta Pemerintah Propinsi NTT berkoordinasi dengan Pertamina Pusat untuk mencopot pimpinan Pertamina NTT berkaitan dengan kelangkaan minyak tanah di Kupang dan sekitarnya.
Bire mengatakan itu usai mengikuti sidang penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pengantar Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2008, di Gedung DPRD NTT, Jalan El Tari I-Kupang, Kamis (23/4/2009).
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDS menilai kelangkaan minyak tanah di Kota Kupang dan beberapa daerah di NTT sudah berlangsung lama. Fraksi PDS menganggap ada yang aneh dalam masalah ini, karena di kabupaten lain, seperti TTS, TTU dan Belu, minyak tanah lebih mudah didapat. Sedangkan di pusat propinsi sangat susah.
"Pemerintah segera berkoordinasi agar mencopot saja orang-orang di Pertamina yang tidak becus. Apalagi yang sengaja bermain sehingga terjadi kelangkaan minyak tanah akhir-akhir ini," kata Bire.
Bire mengharapkan Pemprop NTT 'unjuk gigi' lebih serius untuk menyelesaikan masalah ini. "Apakah Pemerintah Propinsi NTT tidak dapat berkoordinasi dengan Pertamina pusat agar mencopot saja pimpinan Pertamina NTT yang tidak becus tentang masalah minyak tanah? Mohon klarifikasi dari pemerintah," demikian FPDS dalam pemandangan umumnya.
Pemerintah Lamban
Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Yohanes Dekresano, menilai pemerintah propinsi lamban mencari solusi, karena tidak tahu kalau di daerah ini sedang terjadi kelangkaan minyak tanah.
"Ini berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, tetapi mungkin pemerintah tidak tahu tentang kelangkaan ini. Kita langsung merasakan kalau ada yang kurang di dapur," kata Dekresano.
Anggota Komisi B ini, mengatakan, komisi mereka yang membidangi ekonomi akan memanggil pihak Pertamina, meminta klarifikasi soal kelangkaan minyak tanah.
Selain Pertamina, Komisi B juga akan memanggil PLN berhubungan dengan pemadaman listrik yang tidak menentu di Kota Kupang. Jika tidak ada halangan, minggu depan pimpinan dua BUMN ini akan diperhadapkan di depan para wakil rakyat ini.
Dua fraksi ini memberi perhatian khusus terhadap masalah minyak tanah dan pemadaman listrik. Dua persoalan ini cukup mengganggu aktivitas warga, bahkan kondisi ini sudah meresahkan. Dalam pemandangan umumnya, kedua fraksi ini menggarisbawahi dua persoalan yang melanda warga Kota Kupang dan warga NTT lainnya. (*)
PLN Ingkar Janji
JANJI pihak PLN untuk tidak melakukan pemadaman lagi sejak awal April 2009, ternyata bohong belaka. Janji itu pernah diungkapkan di hadapan para wakil rakyat saat dengar pendapat dengan Komisi B soal kinerja pelayanan PLN. Karena ingkar janji, Fraksi PDS dan PPDI mengingatkan kembali dalam pemandangan umum terhadap pengantar nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubenur dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2008 di ruang sidang utama DPRD NTT, Kamis (23/4/2009). Dua fraksi ini kecewa dengan manajemen PLN yang ingkar janji atau melakukan pembohongan publik. Dua fraksi ini meminta pemerintah berkoordinasi dengan PLN agar persoalan ini segera diatasi.
"Kalau mesinnya bermasalah, koordinasikan dengan PLN pusat untuk beli mesin baru. Ini kan demi kepentingan rakyat. Rakyat sudah banyak menjadi korban, baik barang elektronik bahkan sampai terjadi kasus kebakaran rumah gara-gara memasang lilin saat lampu PLN padam," kata Bire.
Bire juga mempertanyakan biaya listrik yang stabil sementara pemadaman sering terjadi. Bahkan harus membayar denda jika terlambat membayar. Menurut Bire, hal tersebut harus diperhatikan oleh PLN.
Yohanes Dekresano menilai hal tersebut terjadi karena selama ini koordinasi antara pemerintah dan PLN tidak maksimal. "Pemerintah anggap biasa saja karena di rumah jabatan lampunya selalu terang. Selain itu, pemerintah memang tidak proaktif menyelesaikan masalah ini," kata Dekresano. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar