Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Bupati Kupang Sidak di Takari


Spirit NTT, 11-17 Mei 2009

KUPANG, SPIRIT--
Bupati Kupang, Drs. Ayup Titu Eki, M.S, Ph.D, mengingatkan setiap pegawai negeri sipil (PNS) untuk menaati aturan yang telah digariskan. Selama ini, pelayanan kepada masyarakat masih amburadul.
Bupati Titu Eki mengatakan hal ini ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kecamatan Takari, Sabtu (25/4/2009).

"Memang kedisiplinan itu sangat diperlukan, apalagi PNS di kecamatan sebenarnya lebih dekat dengan masyarakat yang dilayani. PNS harus tunjukkan kinerja yang baik," katanya di hadapan PNS.



Bupati Titu Eki mengatakan, meski para abdi negara ini memiliki disiplin rendah, namun laporan ke meja pimpinan "disulap" menjadi lebih baik. Ia menilai, pola seperti ini sebagai pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat.

Karena itu, Titu Eki mengatakan, bila disiplin ambruk akan berakibat pada pelayanan pada masyarakat yang buruk. "Itu artinya, kita sudah mengkhianati rakyat, mengkhianati suara rakyat dan mengkhianati kepercayaan rakyat," katanya.
Ia juga mengatakan, laporan yang dibuat agar sesuai kenyataan.

"Jika PNS dituntut membuat laporan, maka isi laporan itu adalah tentang apa yang dibuat berdasarkan apa yang dikatakan. Artinya, apa yang dikerjakan itu berdasarkan apa yang dibicarakan. Bicara tentang apa yang sudah dikerjakan namanya tak putar balik," tegasnya.

Ia mengatakan ini karena kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan. Segala sesuatu tercermin dari kecamatan. Karena itu, kata dia, perubahan drastis harus dari level kecamatan.

Bupati Titu Eki menekankan, "Tugas palayanan kita adalah menyesuaikan dengan aturan, bukan aturan yang menyesuaikan dengan kita. Jadi jam masuk kantor harus sesuaikan dengan aturan yakni jam tujuh pagi." (*/pol)

Tidak ada komentar: