Spirit NTT, 20-26 April 2009
7.1.3. Program Kerja sub fungsi Kapasitas Keuangan Daerah:
1) Peningkatan pendapatan daerah.
2) Pengelolaan keuangan daerah.
Sasaran yang ingin dicapai dalam pembangunan sub fungsi kapasitas keuangan daerah:
1) Meningkatnya PADS rata-rata 10 persen per tahun.
2) Meningkatnya pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
3) Mengembangkan sumber-sumber penerimaan daerah.
7.1.4. Program Kerja sub fungsi infrastruktur Pemerintah adalah:
1. Pengembangan SIMDA (E-Gov).
2. Peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan.
Sasaran yang ingin dicapai dalam pembangunan sub fungsi infrastruktur pemerintah:
a. Meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana penyelenggaraan pemerintahan,
b. Tersedianya data yang dapat diakses secara cepat, murah dan akurat.
7.1.5. Program Kerja sub fungsi Pengembangan IPTEK adalah
Penelitian dan pengembangan:
1. Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pengembangan Sistem Perencanaan Pembangunan.
2. Pengembangan Dokumentasi dan Arsip Daerah.
Sasaran yang ingin dicapai dalam pembangunan sub fungsi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi:
a. Meningkatnya jumlah kajian dan terapan IPTEK yang tepat guna dan berdayaguna.
b. Mewujudkan dokumen perencanaan atau pedoman kegiatan pembangunan daerah.
c. Mengembangkan sistem dokumentasi perencanaan pembangunan.
IV. PENUTUP
Demikian penyampaian VISI, MISI, STRATEGI DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN 2007-2012 di Kota Kupang pada kesempatan ini, sedangkan implementasi prioritas pembangunan sebagaimana yang telah kami sampaikan di depan telah kami pula terjemahkan kedalam program strategis sesuai sasaran kinerja yang akan dicapai.
Pencapaian sasaran program kerja yang kami sampaikan masih bersifat kualitatif dan akan disempurnakan secara berlanjut dalam kesisteman tata pemerintahan yang berlaku. VISI, MISI, STRATEGI & PRIORITAS PEMBANGUNAN KOTA KUPANG 2007-2012 sebagaimana yang kami paparkan, akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2007-2012 dan akan menjadi pegangan semua pihak, dan khusus masing-masing SKPD di lingkup Pemda Kota Kupang, sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. setiap SKPD mampu diterjemahkan program kerja yang kami tawarkan kedalam target-target sasaran kinerja yang terukur (kualitatif dan kuantitatif) sehingga proses pertanggung jawaban publik akan lebih akuntable.
Dengan kepercayaan dan dukungan yang tulus semua pihak (Pemerintah, Swasta dan Masyarakat) di Kota Kupang, kami berdua yakin pasti mampu memikul tanggung jawab yang penuh tantangan ini dibawa motto, "Bersama Masyarakat Kota Kupang, Kita Membangun Kepentingan Bersama."
Untuk mencapai tujuan dari cita-cita bersama, dalam membangun Kota Kupang kearah yang lebih baik sesuai Visi Kota Kupang 2007-2012, kita harus membangun komitmen bersama dengan meletakkan 'kejujuran nurani' di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Kejujuran yang saya maksudkan disini adalah kejujuran mengenali diri sendiri, kejujuran iman, kejujuran dalam persahabatan, kejujuran itelektual, dan kejujuran profesionalisme. Dan, ketika kita meletakan kejujuran ini kedalam tugas dan fungsi pelayanan kita masing-masing, maka yang menjadi tujuan dan sasaran pembangunan yaitu 'Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Makmur' sebagimana yang diamanatkan dalam PANCASILA secara bertahap pasti akan berhasil. Tuhan Memberkati. (kotakupang.com/habis)
Visi, Misi, dan Prioritas Pembangunan Pemkot 2007-2012 (8)
Label:
Kota Kupang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar