* Bupati Lembata
Spirit NTT, 27 April-3 Mei 2009
LEWOLEBA, SPIRIT-- Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, menegaskan, saat kampanye pemilu legislatif tak perlu mendiskreditkan orang per orang atau partai lain demi mencari popularitas.
"Tapi kita saling menghormati dan meyakinkan pemilih dengan apa yang bisa kita lakukan," tegas Bupati Andreas Duli Manuk di Lewoleba, baru-baru ini. Ia mengatakan hal ini saat pembukaan kampanye damai di hadapan para anggota legislatif, KPUD, Panwaslu, anggota muspida, tokoh masyarakat, pimpinan agama, pimpinan partai politik peserta Pemilu dan calon anggota legislatif se-Kabupaten Lembata.
Bupati Manuk mengatakan, jika semua pihak sepakat untuk kampanye damai, maka semua ketentuan yang mengatur tentang hak dan kewajiban serta larangan- larangan agar dipatuhi.
Menurut bupati, Pemilu dilaksanakan berdasarkan ketentuan undang-undang. Sudah ada penyelenggaranya, yakni KPUD dan berbagai regulasi yang telah ditetapkan. Secara umum, kata dia, apa yang menjadi kewajiban semua peserta kampanye telah diketahui bersama.
"Lalu mengapa hari ini, kita buat lagi kesepakatan untuk kampanye secara damai? Dan, mengapa kita butuh lagi kesepakatan. Oleh karena tentu di dalam pelaksanaan itu, tidak semuanya sesuai aturan yang telah ditetapkan."
Fakta ini, kata dia, dapat dilihat pada kampanye atau pertemuan terbatas. Bagaimana perilaku partai politik, bagaimana perilaku para caleg, apakah caleg itu di partai yang lain atau caleg dalam partai itu sendiri. Bupati mengatakan, banyak variabel pelanggaran yang terjadi pada waktu kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas.
Ada kata-kata yang saling menghina demi meraih popularitas. Apakah itu dimonitor oleh panitia pengawas atau tidak? Ia mengingatkan semua elemen partai yang sudah membangun partai dengan daya dan kemampuan, dapat meyakinkan para peserta pemilu untuk memilih partainya itu.
Ia mengingatkan, bila pada hari H sebagian besar pemilih tak bisa mencontreng, maka semua pekerjaan yang telah dilakukan menjadi mubazir. Karena itu, Bupati Manuk meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lembata untuk terus melakukan sosialisasi Pemilu legislatif karena dianggap masih kurang dan belum menjangkau seluruh desa di Lembata.
Selain itu, kata dia, menjadi kewajiban semua pihak untuk menyelesaikan masalah yang kira-kira menjadi kendala besar, terutama dalam kaitan waktu kampanye dan pada waktu pemungutan dan penghitungan suara nanti.
Ia mengatakan, setelah seseorang menjadi wakil rakyat maka di sanalah ia akan dikritisi. Tapi selama masa kampanya bupati mengharapkan agar jangan melakukan hal-hal yang tak terpuji.
"Ada waktunya. Kita seyogyanya sportif dalam berdemokrasi," katanya. Ia mengakui bahwa masih ada perbedaan. Karena perbedaan itulah maka terdapat 36 partai di Lembata ini, dengan jumlah caleng 471 orang. Kalau tidak ada yang membedakan, cukup satu partai saja. Tapi harus dilihat bahwa demokrasi itu berdasarakan aspek musyawarah untuk mendapatkan mufakat. Gotong- royong itu harus kedepankan. Artinya, saling menghargai satu sama lain supaya proses demokrasi di mana setiap orang diberi kesempatan mempergunakan haknya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. (ren/humas pemkab lembata )
Spirit NTT, 27 April-3 Mei 2009
LEWOLEBA, SPIRIT-- Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, menegaskan, saat kampanye pemilu legislatif tak perlu mendiskreditkan orang per orang atau partai lain demi mencari popularitas.
"Tapi kita saling menghormati dan meyakinkan pemilih dengan apa yang bisa kita lakukan," tegas Bupati Andreas Duli Manuk di Lewoleba, baru-baru ini. Ia mengatakan hal ini saat pembukaan kampanye damai di hadapan para anggota legislatif, KPUD, Panwaslu, anggota muspida, tokoh masyarakat, pimpinan agama, pimpinan partai politik peserta Pemilu dan calon anggota legislatif se-Kabupaten Lembata.
Bupati Manuk mengatakan, jika semua pihak sepakat untuk kampanye damai, maka semua ketentuan yang mengatur tentang hak dan kewajiban serta larangan- larangan agar dipatuhi.
Menurut bupati, Pemilu dilaksanakan berdasarkan ketentuan undang-undang. Sudah ada penyelenggaranya, yakni KPUD dan berbagai regulasi yang telah ditetapkan. Secara umum, kata dia, apa yang menjadi kewajiban semua peserta kampanye telah diketahui bersama.
"Lalu mengapa hari ini, kita buat lagi kesepakatan untuk kampanye secara damai? Dan, mengapa kita butuh lagi kesepakatan. Oleh karena tentu di dalam pelaksanaan itu, tidak semuanya sesuai aturan yang telah ditetapkan."
Fakta ini, kata dia, dapat dilihat pada kampanye atau pertemuan terbatas. Bagaimana perilaku partai politik, bagaimana perilaku para caleg, apakah caleg itu di partai yang lain atau caleg dalam partai itu sendiri. Bupati mengatakan, banyak variabel pelanggaran yang terjadi pada waktu kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas.
Ada kata-kata yang saling menghina demi meraih popularitas. Apakah itu dimonitor oleh panitia pengawas atau tidak? Ia mengingatkan semua elemen partai yang sudah membangun partai dengan daya dan kemampuan, dapat meyakinkan para peserta pemilu untuk memilih partainya itu.
Ia mengingatkan, bila pada hari H sebagian besar pemilih tak bisa mencontreng, maka semua pekerjaan yang telah dilakukan menjadi mubazir. Karena itu, Bupati Manuk meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lembata untuk terus melakukan sosialisasi Pemilu legislatif karena dianggap masih kurang dan belum menjangkau seluruh desa di Lembata.
Selain itu, kata dia, menjadi kewajiban semua pihak untuk menyelesaikan masalah yang kira-kira menjadi kendala besar, terutama dalam kaitan waktu kampanye dan pada waktu pemungutan dan penghitungan suara nanti.
Ia mengatakan, setelah seseorang menjadi wakil rakyat maka di sanalah ia akan dikritisi. Tapi selama masa kampanya bupati mengharapkan agar jangan melakukan hal-hal yang tak terpuji.
"Ada waktunya. Kita seyogyanya sportif dalam berdemokrasi," katanya. Ia mengakui bahwa masih ada perbedaan. Karena perbedaan itulah maka terdapat 36 partai di Lembata ini, dengan jumlah caleng 471 orang. Kalau tidak ada yang membedakan, cukup satu partai saja. Tapi harus dilihat bahwa demokrasi itu berdasarakan aspek musyawarah untuk mendapatkan mufakat. Gotong- royong itu harus kedepankan. Artinya, saling menghargai satu sama lain supaya proses demokrasi di mana setiap orang diberi kesempatan mempergunakan haknya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. (ren/humas pemkab lembata )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar