Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sebagian Besar Sudah Dikembalikan


* Tunjangan Komunikasi DPRD NTT
Spirit NTT, 20-26 April 2009

KUPANG, SPIRIT--
Dana rapelan tunjangan komunikasi dan kesejahteraan DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 5 miliar, sekitar 60 persen telah dikembalikan ke kas daerah. Sisa 40 persen akan dilunasi sebelum akhir masa jabatan DPRD NTT.

Ketua DPRD NTT Melkianus Adoe di Kupang, belum lama ini, mengatakan, dana rapelan tunjangan komunikasi dan kesejahteraan anggota DPRD NTT yang diperoleh pada Desember 2006 sebagian besar sudah dikembalikan anggota Dewan.
Pengembalian dana itu, katanya, sesuai peraturan pemerintah mengenai pengembalian dana tersebut.




"Dana itu bukan diminta DPRD, tetapi diberikan kepada Dewan sesuai peraturan pemerintah juga. Namun kemudian mendapat kritik dan penolakan dari berbagai kalangan mengenai tunjangan itu, lalu pemerintah membatalkan," katanya.

Pada prinsipnya, katanya, semua anggota DPRD NTT bersedia mengembalikan dana tersebut. Besaran dana berkisar antara Rp 100 juta dan Rp 250 juta per anggota DPRD. (hiburan.infogue.com)

Tidak ada komentar: