Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pileg di Kota Kupang Berlangsung Aman




- 2004--Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe bersama istri (kanan) dan wakil walikota (kiri) bersama istri memasukkan surat suara.
* Walikota dan Muspida Kunjungi TPS
Spirit NTT, 20-26 April 2009,

KUPANG, SPIRIT--
Pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) di Kota Kupang dalam rangka memilih anggota DPR, DPRD dan DPD, yang dilaksanakan Kamis (9/4/2009), berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

Hal ini terjadi karena selain kerja keras aparat keamanan, juga karena kesadaran masyarakat yang tinggi, sehingga pelaksanaan pileg mulai dari proses pelaksanaan pemilihan di TPS hingga proses penghitungan suara berlangsung dalam situasi yang kondusif.


Meskipun demikian dari sisi teknis pelaksanaan jalannya proses pileg masih diwarnai persoalan-persoalan teknis seperti kekurangan surat suara, tertukarnya logistik, sehingga harus dilakukan pemilihan ulang. Juga persoalan penghitungan suara yang harus ditunda hingga keesokan harinya, karena proses pencontrengan yang masih dianggap baru untuk kebanyakan warga, sehingga cukup memakan waktu pada saat pelaksanaannya.

Namun hal tersebut hanya terjadi di beberapa TPS, sehingga secara umum dapat dikatakan bahwa pelaksanaan pileg di Kota Kupang berlangsung relatif baik dengan suasana yang aman dan kondusif.

Untuk diketahui, jumlah pemilih Kota Kupang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 210.620 orang dan mereka melakukan pemilihan di 964 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di empat kecamatan di Kota Kupang. Sedangkan untuk jumlah Calon Legislatif (Caleg) yang masuk dalam Dapil Kota Kupang yaitu sebanyak 1.226 orang yang terdiri dari 164 orang caleg DPR Pusat, 215 orang caleg DPRD Propinsi, 40 orang calon anggota DPD, dan 807 orang caleg untuk DPRD Kota Kupang.

Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, beserta Ny. Welmintje Adoe-Benjamin, dan Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek, beserta Ny. Victoria Hurek, Kamis (9/4) pagi turut menggunakan hak pilihnya di TPS 20 Kelurahan Pasir Panjang.
Tampak di lokasi TPS 20, Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang beserta ibu tiba sekitar pukul 08.30 Wita. Setelah itu Walikota Kupang dan Wakil Walikota beserta ibu menyerahkan surat pemberitahuan model C4, dan menunggu panggilan untuk melakukan pencontrengan.

Usai menggunakan hak pilihnya, Walikota dan Wakil Walikota bersama dengan jajaran muspida yang terdiri dari Kajari Kupang, Herman da Silva, S.H; Kapolresta Kupang, AKBP Hary Sulistianto; Dandim 1604 Kupang, Letkol Aris T Prianto; dan Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Imam Su'udi, S.H, melakukan kunjungan ke sejumlah TPS dalam rangka memantau jalannya proses pelaksanaan pemilihan.
Turut serta dalam rombongan Walikota dan Muspida, sejumlah pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Adapun TPS yang dikunjungi walikota bersama Muspida adalah TPS 01 Kelurahan Kelapa Lima, TPS 25 Kelurahan Kelapa Lima, TPS 02 Kelurahan Naikoten II, TPS 14 Kelurahan Oepura, TPS 1 dan 2 Kelurahan Batuplat, dan TPS 19 Kelurahan Naikolan.

Dari hasil kunjungan tersebut rata-rata TPS yang dikunjungi pelaksanaan pemilihan berlangsung relatif baik, hanya terdapat sedikit persoalan teknis di TPS 1 Kelurahan Kelapa Lima, dimana ada surat suara dari dapil lain ikut tergabung di dapil tersebut. Untuk itu Walikota minta agar pihak KPPS dan pihak Kesbanglinmas dan Pol Kota Kupang agar melakukan koordinasi dengan KPU Kota Kupang agar mencari solusi terbaik untuk penyelesaian persolan tersebut, sehingga proses pemilihan hingga penghitungan suara tetap berjalan sebagaimana mestinya. (humas infokom kota kupang)


Tidak ada komentar: