Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pengawasan Lemah, Dana Koperasi untuk Judi



Spirit NTT, 30-5 April 2009

ATAMBUA, SPIRIT--
Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, meminta agar pemberian kredit kepada anggota maupun bukan anggota harus melalui seleksi terutama kejujuran soal pemanfaatan pinjaman. Lemahnya pengawasan membuat pinjamn di koperasi sekadar untuk konsumtif seperti acara keluarga, pesta, acara adat, bahkan untuk berjudi.

"Seharusnya setiap pinjaman itu dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga anggota seperti, modal kerja, sebagai investasi yaitu membangun rumah, beli tanah, dan sebagainya," kata Bupati Lopez dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekab Belu, Drs. Ati Hendrikus, saat RAT



Koperasi Pegawai Negeri Sekretariat Daerah (Kopensetda) Belu, belum lama ini.
Sementara Ketua Kopensetda Belu, Drs. Silverius Mau, di ruang kerjanya, Senin (16/3/2009), mengatakan, perputaran modal sampai tutup tahun buku per 31 Desember 2008 berkisar Rp 3.239.160.000 (Rp 3,2 miliar). Sementara aset saat ini mencapai Rp 10 miliar lebih dengan sisa hasil usaha (SHU) rapat anggota tahunan (RAT) 2008 mencapai Rp 396 juta. "Pengurus akan meminta para anggota untuk segera melunasi tunggakan guna menunjang pengembangan koperasi ini," katanya.

Mau menjelaskan, keberadaan Kopensetda Belu sejak tahun 1989 dengan total anggota saat ini 579 orang yang tersebar di 30 instansi, dan 24 kecamatan dan kelurahan. Koperasi ini sangat membantu PNS di Belu. Dan, saat ini pihaknya sudah menggelar RAT 2008 pada, Jumat (13/3/2009) dihadiri semua anggota untuk mengevaluasi sekaligus merumuskan program kerja pada tahun 2009.

Dari kegiatan ini, demikian Mau, pengurus sudah melaporkan mengenai pengelolaan koperasi, baik sisa hasil usaha (SHU) maupun perputaran modal. "SHU tahun 2008 sebesar Rp 396 juta, sementara perputaran modal koperasi yang masih ada di tangan anggota Rp 3.239.160.000. Jumlah ini sangat besar sehingga kami akan berusaha agar anggota memenuhi kewajibannya mengembalikan pinjamannya," katanya.
Tentang kendala selama ini, Mau menjelaskan, anggota yang karena urusan kebutuhan rumah tangga lalu berdampak pada nihilnya dana pengembalian. Juga, sulitnya penagihan karena anggota tersebar di hampir seluruh wilayah Belu. Sementara tenaga penagih hanya satu orang (bendahara).
"Kami berharap pemerintah memberikan dua tenaga PNS untuk dilatih sebagai bendahara di Kopensetda. Karena kesulitan yang kami hadapi sekarang ini soal tenaga bendahara dimana yang ada akan pensiun. Kita berharap PNS yang akan ditunjuk adalah bendahara yang jujur, penuh tanggung jawab dan siap kerja keras," jelasnya. (*)




Tidak ada komentar: