Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pembangunan Tak Gunakan Kayu Lokal


Spirit NTT, 30 Maret -5 April 2009, Laporan Oby Lewanmeru

LABUAN BAJO, SPIRIT--
Bupati Manggarai Barat, Drs. Wilfridus Fidelis Pranda menginstruksikan kepada semua pihak yang bergerak di bidang pembangunan, terutama pembangunan gedung dan infrastruktur lainnya, agar tidak menggunakan kayu produk lokal tetapi membeli atau mendatangkan kayu dari luar daerah. Upaya ini dilakukan untuk mencegah aksi penebangan liar hutan (illegal loging) di Mabar.
Bupati Pranda menyampaikan instruksis ini ketika memberi sambutan pada acara pembukaan/peresmian Kantor Veco-Indonesia di Labuan Bajo, Jumat (13/3/2009).

"Pelaku pembangunan yang ada di daerah ini perlu membeli kayu yang sudah disiapkan asosiasi atau pengumpul lainnya sehingga tidak ada yang menebang atau memotong pohon di hutan," kata Pranda.



Menurut Pranda, upaya yang dilakukan pemkab untuk meminimalisir illegal logging yang marak di daerah ini. Salah satu jalan yan ditempuh pemerintah, yakni menginstruksikan semua pelaku pembangunan agar jangan mengambil kayu atau menggunakan kayu produk lokal melainkan membeli atau mendatangkan kayu dari luar.

"Sekarang ini ada penampung yang sudah menyiapkan kayu sehingga para pelaku pembangunan terutama kontraktor perlu membelinya langsung kepada asosiasi, bukan menebang di hutan," katanya.

Untuk mengimplementasikan hal tersebut, pihaknya sudah membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pembelian kayu dari luar daerah. "Jadi sudah ada Perda-nya, sehingga dalam membangun tidak menggunakan kayu lokal melainkan mendatangkannya dari luar. Kayu ini sudah disiapkan atau ditampung oleh asosiasi," ujarnya. (*)

Tidak ada komentar: