Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Jangan Korbankan Nelayan Lamalera


SPIRIT NTT/ISTIMEWA
POTONG IKAN PAUS--
Nelayan Lamalera berjubel di pantai untuk memotong ikan paus hasil perburuan secara tradisional. Dagingnya dibarter dengan hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Spirit NTT, 30-5 April 2009

KUPANG, SPIRIT--
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya, mendukung sepenuhnya rencana pendeklarasian Laut Sawu menjadi kawasan konservasi nasional untuk perlindungan mamalia laut, khususnya ikan paus.

"Saya setuju dan mendukung langkah tersebut, namun saya berharap agar konservasi laut untuk melindungi ikan paus itu jangan sampai mengorbankan masyarakat nelayan Lamalera di Pulau Lembata yang sudah ratusan tahun berburu ikan paus dengan cara tradisional," katanya di Kupang, Selasa (17/3/2009).
Deklarasi Laut Sawu sebagai kawasan konservasi nasional tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan "World Ocean Confrence and Coral Triangle Initiative Summit" di Manado, Sulawesi Utara, pada Mei mendatang.



"Tujuan konservasi Laut Sawu itu sangat bagus karena melindungi mamalia laut, terutama ikan paus dari kepunahan. Tetapi, saya harapkan jangan sampai melarang aktivitas nelayan Lamalera berburu ikan paus. Jika ini yang terjadi maka akan kita bicarakan di Manado nanti," tegasnya.

Gubernur Lebu Raya mengatakan, tradisi berburu ikan paus yang dilakukan nelayan asal Desa Lamalera di Pulau Lembata, sama sekali tidak akan membuat mamalia laut itu jadi punah, karena cara yang dilakukan amat sangat tradisional.
"Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun yang tidak dengan mudah dilarang hanya karena sebuah konservasi perlindungan terhadap mamalia laut. Konservasi boleh, tetapi jangan sampai melarang aktivitas nelayan Lamalera berburu ikan paus," katanya menegaskan.

Laut Sawu dengan luas sekitar 4,5 juta hektare itu dinilai sangat cocok dan menjadi satu-satunya kawasan konservasi nasional khusus untuk melindungi ikan paus.
Sebelumnya, Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut Ditjen Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Agus Dermawan mengatakan, rencana konservasi Laut Sawu untuk melindungi mamalia laut itu masih dalam pembahasan, menyusul diterbitkannya UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil.

Laut Sawu dipilih menjadi kawasan konservasi nasional karena wilayah laut yang letaknya antara Propinsi NTT dan Australia itu merupakan habitat terbesar ikan paus.

Laut Sawu, kata Agus Dermawan, merupakan jalur migrasi 14 jenis ikan paus, termasuk jenis langka, yakni ikan paus biru (Balaenoptera musculus) dan ikan paus sperma (Physeter macrocephalus). (ant)


Tidak ada komentar: