Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Guru Terpencil Belum Mendapat Tunjangan Khusus

* Temuan DPRD NTT
Spirit NTT, 27 April-3 Mei 2009

KUPANG, SPIRIT--
Sebagian guru SD terpencil di Kabupaten Belu sampai saat ini belum mendapat tunjangan khusus sebesar satu kali bulan gaji. Di sisi lain, guru-guru dengan status yang sama di daerah perbatasan negara Timor Leste itu telah mendapat tunjangan.

Menurut laporan tim DPRD NTT yang diterima SPIRIT NTT, Jumat (17/4/2009), pemerintah seakan tebang pilih sehingga mendatangkan banyak penafsiran. Seharusnya menurut Dewan, pemerintah perlu menjelaskan persoalan yang dihadapi agar para guru dapat memahaminya.


Jika pemerintah mendiamkannya, maka akan menimbulkan berbagai tanggapan. Dampaknya, membuat para guru apatis serta mempengaruhi kinerjanya. Jika demikian Dewan menilai, etos kerja guru akan menurun dan anak didik akan dirugikan.
Dalam laporan lainnya, tim Dewan yang terdiri dari Maternus Bili, B.Sc (ketua), Armindo Soares (sekretaris), Drs. Dominikus Nahak dan Anselmus Talo, S.E (anggota), menyebutkan, saat ini proses sertifikasi para guru telah memenuhi persyaratan.

Namun, pembayaran tunjangan profesionalnya belum direalisir.
Dewan meminta agar pemerintah lewat Depdiknas konsekwen dalam memberikan pelayanan terhadap para guru demi peningkatan mutu pendidikan.

Dewan mengharapkan pemberlakukan PP Nomor 74 tahun 2008 (PP eksepsi) terhadap proses sertifikasi bagi guru-guru yang sudah berusia di atas 50 tahun dan bermasa kerja di atas 20 tahun jangan hanya sebatas lips service. Pemerintah agar memberikan perhatian dengan hati dan bukan dengan kata-kata.
Dewan juga menemukan persiapan dan pengadaan stok obat pada rumah sakit umum daerah dan puskesmas-puskesmas di kecamatan semakin kurang.

"Sisa-sisa efek bencana banjir dan gejala peralihan musim selalu berdampak pada timbulnya bermacam-macan penyakit. Dinas kesehatan diharapkan memberikan perhatian serius terhadap komplain masyarakat," tulis anggota Dewan yang melakukan kunjungan kerja dari tanggal 20-29 Maret 2009. (*/pol)


Tidak ada komentar: