* Cegah AKDP dan Angdes Masuk Kota
Spirit NTT, 13-19 April 2009, Laporan Oby Lewanmeru
LABUAN BAJO, SPIRIT--Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menempatkan petugasnya di pintu masuk Kota Labuan Bajo untuk mencegah semua angkutan kota dalam propinsi (AKDP), angkutan desa dan mobil travel mencari penumpang di kota. Penertiban dengan mengecek izin operasi kendaraan pasca bentrokan antara pengemudi bus dan sopir travel di daerah itu.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kabupaten Mabar, Drs. Stef Ngadi Yanto, di Labuan Bajo, Senin (6/4/2009), menjelaskan, bentrokan antara para pengemudi bus umum jurusan Labuan Bajo-Ruteng dan sejumlah travel pada Kamis (26/3/2009) lalu karena mereka tidak mengetahui tempat parkir sebenarnya untuk mencari penumpang.
"Sesuai aturan baik travel maupun bus umum tidak boleh masuk wilayah kota termasuk angkutan pedesaan. Travel punya pangkalan dan agen masing-masing. Sedangkan bus antarkota hanya boleh parkir di terminal luar kota," kata Yanto.
Dijelaskannya, bus AKDP jalur Labuan Bajo-Ruteng, dan angkutan pedesaan dilarang masuk kota mencari penumpang karena di dalam kota ada angkutan kota yang membawa penumpang ke terminal luar kota, kemudian dilanjutkan ke tujuan asal oleh AKDP atau angdes.
"Apalagi waktu kejadian itu mereka masuk dalam kota dan langsung mencari penumpang dalam pelabuhan. Ini tidak boleh sebab nanti angkutan kota mau angkut apa lagi. Karena itu kami melakukan penertiban agar mereka tetap parkir di terminal. Sedangkan travel di agen," katanya.
Penertiban, lanjutnya, mengikuti regulasi diantaranya, Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 1992 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, PP No. 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Orang, PP No. 44 Tahun 1993 tentang Pengemudi Kendaraan, Permenhub/35/2003 tentang Angkutan Penumpang Umum dan Perda Mabar/19/2005 tentang Retribusi Pelayanan Parkir. Selain itu, menurutnya, terdapat SK Bupati Mabar No. 01/2009.
Pantauan SPIRIT NTT sejumlah petugas Dishub melakukan penertiban di pintu masuk Kota Labuan Bajo. Beberapa ratus meter dari SPBU Haji Jafar Ali Rawi, mereka mengecek setiap angkutan desa, bus umum dan travel yang hendak masuk/keluar Kota Labuan Bajo. (*)
Dishub Tempatkan Petugas di Pintu Masuk Labuan Bajo
Label:
Manggarai Barat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar