Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Visi, Misi dan Prioritas Pembangunan Pemkot 2007-2012 (2)

Spirit NTT, 9-15 2009, Laporan Kotakupang. Com

B. MOTO, VISI DAN MISI PEMBANGUNAN 2007-2012:
I. MOTTO: Bersama Masyarakat Kota Kupang, Kita Membangun Kepentingan Bersama di Kota 'KASIH.'รถ
II. VISI DAN MISI:
- VISI: Mewujudkan Masyarakat Kota Kupang Yang Cerdas, Beradab, Berbudaya, Sejahtera dan Berdaya Saing Tinggi, Melalui Penataan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN.


Visi Kota Kupang Tahun 2007-2012, sebagaimana tersebut di atas diterjemahkan ke dalam pengertian sebagai berikut:
1) Untuk mewujudkan masyarakat Kota Kupang sebagai masyarakat yang cerdas, beradab dan berbudaya, maka pilihan strategis diletakkan pada perjuangan bersama meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mengembangkan kemampuannya dalam penguasaan dan pendayagunaan ilmu pengetahuan serta teknologi, agar mampu bertindak kritis dan inovasi dalam mengembangkan potensi dirinya menghadapi realitas kehidupan yang sangat kompetitif di era globalisasi saat ini, berlandaskan pada ke-Tuhanan Yang Maha Esa, merekatkan kohesi sosial budaya di antara sesama warga Kota Kupang, dibawa satu komitmen bersama yaitu "Bangunlah Aku dengan Hati yang Tulus" (Lil Aul Noel Dael Banan) sesuai nilai-nilai spiritual dan budaya masyarakat Kota Kupang yang pluralis dan heterogen.
2) Untuk mewujudkan masyarakat Kota Kupang sebagai masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing tinggi, maka seluruh kegiatan ekonomi Kota sebagai pemacu tumbuh dan berkembangnya ekonomi rakyat yang berdaya saing, maka pemanfaatan sumber daya lokal dengan penggunaan teknologi terapan yang akrab lingkungan harus dapat dimanfaatkan sedemikian rupa agar memberi nilai tambah dan nilai guna yang bermanfaat bagi upaya peningkatan derajat kemakmuran rakyat di Kota Kupang. Ukuran-ukuran normatif yang lasim ditampilkan yaitu melalui PDRB yang tidak timpang, Pendapatan Perkapita, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Untuk mewujudkan VISI tersebut di atas, maka langkah awal yang menjadi dasar pijak dalam membangun masa depan Kota Kupang yang lebih 'Maju, Mandiri, Adil dan Sejahtera' sesuai dengan cita-ciata pembangunan jangka panjang Kota Kupang. Proses awal yang harus dibenahi secara efektif dan efisien adalah proses 'Penataan Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN' merupakan prasayarat, yang tidak bisa ditawar-tawar dalam mewujudkan Visi jangka menengah Kota Kupang yaitu "MEWUJUDKAN MASYARAKAT KOTA KUPANG YANG CERDAS, BERADAB, BERBUDAYA, SEJAHTERA DAN BERDAYA SAING TINGGI MELALUI PENATAAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BEBAS KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME (KKN)."
Untuk mewujudkan Visi Pembangunan 2007-2012 sebagaimana tersebut di atas, maka dirumuskanlah MISI Pembangunan Kota Kupang sebagai berikut:
1. Menigkatkan kualitas pendidikan melalui pembenahan manajemen dan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, pengembangan olahraga, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperluas jaringan kerjasama pendidikan baik di tingkat lokal, regional maupun internasional.
2. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan memantapkan system pelayanan kesehatan yang berkualitas dan penyiapan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai.
3. Meningkatkan kinerja pertumbuhan ekonomi kota secara terpadu dan sinergi diantara para pelaku ekonomi yang berbasis pada perdagangan dan jasa, yang didukung oleh industri kecil dan rumah tangga yang berbasis ekspor, mendorong kemudahan ber-investasi, penguatan dan perluasan jaringan kerjasama ekonomi lokal, regional dan internasional.
4. Mewujudkan sistem pelayanan dan perlindungan sosial melalui penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, yatim piatu, korban bencana, perlindungan anak dan keluarga, pemberdayaan perempuan (kesetaraan gender), dan peningkatan peran pemuda.
5. Mewujudkan kualitas tatanan kehidupan politik, sosial dan budaya yang demokratis serta memperkokoh ketertiban dan keamanan yang kondusif melalui partisipasi aktif masyarkat dalam upaya penegakkan hukum dan peraturan, pengembangan budaya tertib dan disiplin serta menjunjung tinggi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
6. Mewujudkan efektifitas dan efisiensi pemanfaatan ruang Kota bagi terwujudnya struktur dan pola tata ruang yang serasi, lestari dan optimal didukung pengembangan infrastruktur yang efektif dan efisien serta pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
7. Meningkat kinerja pelaksanaan otonomi daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kemandirian keuangan daerah, pengembangan profesionalisme aparatur serta didukung oleh infrastruktur kepemerintahan yang berbasis pada teknologi informasi.

II. STRATEGI DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN KOTA KUPANG 2007-2012
Dengan mendalami kondisi obyektif pembangunan Kota Kupang dimasa lalu, maka penentuan strategi pembangunan Kota Kupang kedepan haruslah dibangun dalam suatu tatanan kesisteman yang bersifat rasional dan obyektif dengan mempertimbangkan keadaan masa lalu dan saat ini, kepentingan kebijakan dan persepsi yang diharapkan oleh pihak pemangku kepentingan pembangunan (stakeholder), maka strategi pembangunan yang akan digunakan mengatasi permasalahan pembangunan Kota Kupang selama tahun 2007 - 2012 untuk mencapai VISI dan MISI sebagaimana tersebut diatas adalah sebagai berikut:
2.1. Strategi Pembangunan 2007-2012:
2.1.1. Strategi penguatan dan pemberdayaan SDM
Strategi ini dimaksudkan untuk menciptakan pemerataan kualitas manusia, serta memberi ruang yang cukup bagi tumbuhnya partisipasi masyarakat pada berbagai bidang pembangunan, yang bertujuan mewujudkan pemberdayaan SDM sesuai peran dan fungsinya dalam kelompok masyarakat dan lembaga pemerintah. Strategi pembangunan ini merupakan upaya penciptaan situasi dan kondisi agar masyarakat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan. Selain itu strategi ini juga untuk mendorong masyarakat yang kurang beruntung agar dapat meningkatkan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
2.1.2. Strategi pertumbuhan sektor-sektor prioritas
Strategi pertumbuhan sektor-sektor prioritas diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi secara luas. Strategi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perwujudan perekonomian kota yang kuat dan berkeadilan, dalam rangka meningkatkan pendapatan warga kota, menciptakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha. Sehingga pada akhirnya berimplikasi pada pertumbuhan pendapatan perkapita penduduk dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strategi pembangunan ini mencakup upaya pendayagunaan berbagai potensi sumber-sumber pendapatan daerah dengan tidak memberatkan masyarakat dan pihak lain disertai optimalisasi alokasi pembiayaan pembangunan berdasarkan skala prioritas kebutuhan.
2.1.3. Strategi pemerataan pembangunan
Strategi ini bertujuan agar terjadi keseimbangan pertumbuhan pembangunan di semua wilayah. Serta untuk memberi ruang yang cukup bagi tumbuhnya partisipasi masyarakat pada berbagai bidang pembangunan, sehingga terjadi perkembangan wilayah di daerah pinggiran dan tidak terjadi pemusatan pertumbuhan pembangunan hanya di sebagian wilayah perkotaan. Strategi pembangunan ini mencakup upaya pemanfaatan nilai strategis yang dimiliki, untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam pengembangan kawasan strategis melalui pengembangan infrastruktur.
2.1.4. Strategi efisiensi penganggaran
Strategi efisiensi penganggaran dilakukan terhadap program-program pembangunan yang dirasa kurang efektif dan efisien, dengan harapan program-program pembangunan akan lebih berdayaguna dan berhasilguna. Dayaguna dan hasilguna dapat diukur dari proses yang lebih cepat, tepat, mudah dan murah, serta hasil dan manfaatnya lebih luas dengan resiko seminimal mungkin. Strategi pembangunan ini mensyaratkan adanya telaah program-program pembangunan berdasar kebijakan umum dan prioritas anggaran.
2.1.5. Strategi keserasian pembangunan
Strategi keserasian pembangunan bertujuan agar terjadi keharmonisan hubungan antara berbagai elemen masyarakat didalam pelaksanaan pembangunan, serta dalam rangka menjaga keseimbangan kepentingan. Keserasian juga dimaksudkan dalam pola hubungan kerja antara unit atau lembaga pemerintah dan antar wilayah pembangunan. Sehingga dapat dikembangkan kerjasama internal/lembaga fungsional masyarakat kota, serta kerjasama eksternal lintas daerah baik antar pemerintah maupun antar pelaku pembangunan dalam membangun kota dengan berbagai bentuk kerjasama. Hal ini diperkuat dengan upaya untuk pengembangan jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak.
2.1.6. Strategi kesinambungan program pembangunan
Strategi ini didasarkan bahwa perencanaan tidak hanya berhenti pada satu tahap, tetapi harus berlanjut sehingga menjamin adanya kemajuan terus-menerus dalam pembangunan. Dalam hal strategi kesinambungan ini mensyaratkan perlunya evaluasi dan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga secara terus-menerus dapat diadakan koreksi dan perbaikan selama perencanaan dijalankan. Strategi ini mencakup upaya penciptaan keterkaitan (interlinkages) yang tepat antara pembangunan berdimensi fisik alam dengan pembangunan sosial kemasyarakatan, yang berlandaskan pada system tata ruang dan mempertahankan daya dukung lingkungan. (*/bersambung)


Tidak ada komentar: