Spirit NTT, 2-8 Maret 2009
I. PENDAHULUAN
A. GAMBARAN KEADAAN
Tantangan pembangunan Kota Kupang pada masa yang akan datang semakin kompleks, sehingga rumusan kebijakan dan strategi pembangunan tidak saja harus mempertimbangkan secara cermat situasi lokal dan arahan kebijakan tingkat propinsi maupun nasional yang secara umum mencermati pula peluang dan dampak percaturan geo-politik secara global.
Secara geografis, Kota Kupang memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan propinsi NTT dan sekaligus sebagai salah satu mata rantai yang menghubungkan kebupaten Kupang dan Rote Ndao dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan, serta sejumlah Kabupaten lainnya yang berbatasan langsung dengan Kota Kupang. Dari posisinya yang demikian, Kota Kupang sangat tinggi aksebilitasnya terhadap pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang berperan penting dalam era globalisasi, yakni Makassar di Utara, Surabaya di Barat dan Darwin ke Selatan.
Khusus untuk kawasan Pasifik Selatan, pada era perdagangan bebas, akan merupakan lalu lintas perdagangan internasional yang paling ramai dimana Darwin (Australia) akan menjadi salah satu pintu gerbang perdagangan yang memainkan peran penghubung antara kawasan Barat Indonesia dengan negara-negara Pasifik Selatan termasuk Amerika Serikat. Selain itu, jalur ekonomi tradisional (Surabaya dan Makassar) akan tetap penting sehingga perlu menjadi acuan dalam pengembangan ekonomi daerah.
Dalam konteks itu, perlu merumuskan kebijakan yang antisipatif untuk menangkap berbagai peluang pada ketiga jalur ekonomi tersebut diatas sehingga : (1) perlu sinkronisasi dengan perencanaan di pulau Timor dalam rangka memanfaatkan peluang ke Pasifik Selatan yang bersimpul di Darwin, khususnya eksploitasi Celah Timor, (2) tetap mempertahankan bahkan meningkatkan akses ke pasar tradisional yang bersimpul di Surabaya sehingga perlu sinkronisasi dengan kabupaten-kabupaten di daratan Flores, dan (3) perlu membangun akses ke Makassar secara sendiri atau dalam konteks regional Flores, khususnya Kapet Mbay.
Salah satu tantangan yang sedang kita hadapi adalah krisis mendalam hampir dalam setiap sendi kehidupan bangsa dan negara. Implikasinya adalah ketidak-pastian atau stagnasi /terhentinya pertumbuhan ekonomi yang dapat menimbulkan
krisis lebih mendalam pada segala aspek kehidupan.
Tantangan sekaligus peluang yang juga tidak kalah penting adalah kebijakan otonomi daerah dan perimbangan keuangan pusat-daerah (UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No. 33 Tahun 2004). Konsekuensinya, daerah harus mampu menggali sendiri sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang berarti bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus semakin ditingkatkan.
Selain mempertimbangkan lingkungan strategis regional, nasional dan global seperti diuraikan diatas, berbagai program harus tetap berpijak pada situasi lokal agar realistis dan sesuai dengan keadaan sosial budaya, kualitas sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang tersedia. Gambaran tentang kondisi lokal Kota Kupang antara lain penduduk produktif hanya 82.669 orang attau 31,19 persen dari total penduduk 265.050 orang, dengan rata-rata pendapatan penduduk produktif adalah sebesar Rp. 565.656,50 perbulan. Hal ini dibuktikan dengan besarnya jumlah rumah tangga miskin yakni 23.720 rumah tangga dari total 58.787 rumah tangga yang terbesar di Kota Kupang.
Jumlah keluarga miskin tersebut berimplikasi pada akses pelayanan kesehatan dan pendidikan di Kota Kupang menjadi sangat kompleks karena tingginya biaya untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan pendidikan yang memadai. Tercatat 30 persen ibu melahirkan memilih dukun dan famili sebagai penolong persalinan, sedangkan akses masyarakat ke lembaga pendidikan formal setingkat SD s/d SMU mutu kelulusannya sangat memprihatinkan. Tahun Ajaran 2005 û 2006, nilai tertingginya 9-10, sekalipun menggunakan paket soal dengan tingkat kesulitan tipe c. Selama ini Kota Kupang menempati posisi I diantara 16 kabupaten/kota se-NTT, kini bergeser menjadi milik Sumba Timur dan Manggarai.
Saat ini dan masa depan Kota Kupang menghadapi ancaman berupa ketidakcukupan air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Air tanah yang disedot oleh PDAM Kabupaten Kupang untuk melayani 22.157 pelanggan pertahun adalah 80.967.324 m2, penggunaan tangki 786.575 m3 pertahun, rumah tangga pengguna sumur 19.910. Air yang disedot tersebut sebagian besar adalah air dibawah tanah, sedangkan air permukaan yang dimanfaatkan PDAM Kabupaten Kupang relatif labih kecil.
Selain situasi lokal Kota Kupang yang dideskripsikan diatas, tercatat juga beberapa masalah telah berkembang dan harus dapat perhatian, antara lain:
Tantangan sekaligus peluang yang juga tidak kalah penting adalah kebijakan otonomi daerah dan perimbangan keuangan pusat-daerah (UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No. 33 Tahun 2004). Konsekuensinya, daerah harus mampu menggali sendiri sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang berarti bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus semakin ditingkatkan.
Selain mempertimbangkan lingkungan strategis regional, nasional dan global seperti diuraikan diatas, berbagai program harus tetap berpijak pada situasi lokal agar realistis dan sesuai dengan keadaan sosial budaya, kualitas sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang tersedia. Gambaran tentang kondisi lokal Kota Kupang antara lain penduduk produktif hanya 82.669 orang attau 31,19 persen dari total penduduk 265.050 orang, dengan rata-rata pendapatan penduduk produktif adalah sebesar Rp. 565.656,50 perbulan. Hal ini dibuktikan dengan besarnya jumlah rumah tangga miskin yakni 23.720 rumah tangga dari total 58.787 rumah tangga yang terbesar di Kota Kupang.
Jumlah keluarga miskin tersebut berimplikasi pada akses pelayanan kesehatan dan pendidikan di Kota Kupang menjadi sangat kompleks karena tingginya biaya untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan pendidikan yang memadai. Tercatat 30 persen ibu melahirkan memilih dukun dan famili sebagai penolong persalinan, sedangkan akses masyarakat ke lembaga pendidikan formal setingkat SD s/d SMU mutu kelulusannya sangat memprihatinkan. Tahun Ajaran 2005 û 2006, nilai tertingginya 9 û 10, sekalipun menggunakan paket soal dengan tingkat kesulitan tipe c. Selama ini Kota Kupang menempati posisi I diantara 16 Kabupaten/Kota se-NTT, kini bergeser menjadi milik Sumba Timur dan Manggarai.
Saat ini dan masa depan Kota Kupang menghadapi ancaman berupa ketidakcukupan air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Air tanah yang disedot oleh PDAM Kabupaten Kupang untuk melayani 22.157 pelanggan pertahun adalah 80.967.324 m2, penggunaan tangki 786.575 m3 pertahun, rumah tangga pengguna sumur 19.910. Air yang disedot tersebut sebagian besar adalah air dibawah tanah, sedangkan air permukaan yang dimanfaatkan PDAM Kabupaten Kupang relatif labih kecil.
Selain situasi lokal Kota Kupang yang dideskripsikan diatas, tercatat juga beberapa masalah telah berkembang dan harus dapat perhatian, antara lain:
a) Kualitas Sumber Daya Manusia yang belum terkonsolidasi secara baik.
b) Potensi ekonomi daerah belum dikelola secara optimal.
c) Pertumbuhan ekonomi belum berkembang optimal dan tidak selaras dengan potensi ekonomi masyarakat.
d) Tidak konsistennya pemanfaatan runag Kota Kupang dengan arah kebijakan penataan ruang Kota.
e) Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan masyarakat belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan masyarakat (akomodatif) dan bermuatan KKN.
f) Sering terjadinya gesekan-gesekan dalam relasi sosial yang potensial terhadap konflik sosial.
g) Rendahnya tingkat penegakan hukum dan maraknya pelanggaran HAM.
Oleh karenanya, untuk membangun Kota Kupang Lima Tahun kedepan, Visi, Misi dan Program yang kami tawarkan berangkat dari analisis yang cermat terhadap peluang dan tantangan akibat perkembangan lingkungan strategis seperti digambarkan diatas. Hal tersebut kemudian dikaitkan dengan potensi sumberdaya yang tersedia menjadi dasar pendekatan perumusan kebijakan/program. Diharapkan bahwa berbagai kebijakan/program tersebut mampu meletakkan dasar yang kuat dan secara bertahap menciptakan kondisi yang kondusif untuk memanfaatkan berbagai peluang serta meminimalisir berbagai dampak dari tantangan yang bakal terjadi. (kotakupang.com/bersambung)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar