Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Tradisi Tangkap Ikan Paus Tetap Dilestarikan

Spirit NTT, 09-15 Maret 2009, Laporan Egy Moa
LEWOLEBA, SPIRIT--
Tradisi menangkap ikan paus yang telah dilakukan secara turun-temurun sejak nenek moyang harus dipertahankan dan dilestarikan. Sebab, ditetapkannya kawasan konservasi Laut Sawu menjadi wilayah perlindungan ikan paus tidak diikuti larangan menangkap ikan paus oleh nelayan tradisional Lamalera, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata.

"Tak ada niat pemerintah melarang nelayan Lamalera untuk menangkap paus. Justru paus ini harus dipelihara dan dilestarikan.Yang bilang nelayan Lamalera tidak boleh tangkap paus hanya kerjaan orang-orang tertentu di Kupang dan Jakarta. Mereka manfaatkan isu ini memprovokasi dan memberikan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat," kata Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, kepada kelompok nelayan penerima paket bantuan bergulir sarana penangkapan, Rabu (3/3/2009), di Lopo Moting Lomblen, Lewoleba.



Penegasan Bupati Lembata ini menanggapi penetapan kawasan konservasi Laut Sawu dan simpang siurnya informasi yang beredar di masyarakat Lamalera.
Kadis Kelautan dan Perikanan Lembata, Kedang Paulus, S.Pi, M.Si, yang mengikuti pertemuan di tingkat propinsi di Kupang membahas penetapan kawasan konservasi Laut Sawu, menegaskan tak ada keputusan dalam pertemuan yang melarang nelayan Lamalera menangkap paus. Tradisi memburu paus tradisional harus dipertahankan. "Saya bersama Wakil Ketua DPRD mengikuti pertemuan membahas penetapan konservasi Laut Sawu dan tidak ada larangan tangkap paus. Ini tradisi yang harus dipertahankan," tandas Paulus.

Bupati Manuk mengatakan, konservasi paus di Laut Sawu dimaksudkan untuk memelihara kehidupan dan populasi paus supaya tidak punah. Justru dengan konservasi, maka populasi paus bertambah banyak.

Manuk menambahkan penetapan konservasi Laut Sawu disalahartikan melarang nelayan Lamalera menangkap paus secara tradisional. Sekelompok orang memanfaatkan rencana penetapan kawasan konservasi untuk memecah belah masyarakat.

"Dua kelompok nelayan masyarakat dari Desa Lamalera A dan Lamalera B yang telah direkomendasikasi Dinas Kelautan dan Perikanan menerima bantuan bergulir sarana penangkapan, hampir batal datang menerima bantuan ini. Mereka memprovokasi masyarakat lainnya bahwa pemberian bantuan untuk meredam protes masyarakat. Mereka rencana mau turun demo pemerintah. Kelompok terima bantuan ini bisa disalahkan dan bisa jadi soal besar. Kepala desa dan camat supaya menjelaskannya kepada masyarakat. Pemerintah tidak punya niat larang buru paus," tandas Manuk.

Ia menegaskan, berbeda pendapat, memahami dan mencermati sesuatu persoalan boleh saja. Namun jangan memprovokasi masyarakat dan mendiskreditkan pemerintah.

Tokoh Lamalera di Lewoleba, Simon Gletan Krova, mengatakan, konservasi Laut Sawu dimaksudkan untuk melindungi, memelihara dan melestarikan paus dari kemusnahan. Tetapi, upaya itu tidak serta merta melarang nelayan tradisonal Lamalera memburu paus. "Ini budaya turun-temurun nenek moyang dan mata pencaharian," tegasnya. (*)

Tidak ada komentar: