Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sidang Paripurna Dewan Ungkap Ketimpangan Alkes

Spirit NTT, 2-8 Maret 2009

KUPANG, SPIRIT-- Sidang paripurna DPRD NTT di gedung DPRD setempat di Jalan El Tari, Rabu (4/3/2009), mengungkapkan ketimpangan alat kesehatan (alkes) di RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang. Dalam sidang ini terungkap sebanyak 285 alat kesehatan (alkes) di RSUD Prof. Dr. WZ Johannes belum diuji atau dikalibrasi. 

Selain itu, 117 peralatan medis pengadaan tahun 2007 senilai Rp 13.301.690.000 terlambat pemanfaatannya, dua unit belum dimanfaatkan senilai Rp 1.515.000.000 dan dua unit dalam keadaan rusak senilai Rp 162.180.000. Dikhawatirkan akurasi alkes dalam merekam riwayat penyakit pasien tidak akurat. Hal ini tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kupang.

Selain alkes dan peralatan medis, BPK juga mengungkapkan belum optimalnya pertanggungjawaban dana peningkatan imunisasi senilai Rp 3.138.280.000 dan perjalanan dinas senilai Rp 1.689.149.800.000 pada dua program bidang kesehatan yang pertanggungjawabannya belum optimal. 

Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang disampaikan Kepala BPK Perwakilan Kupang, Ir. M. Yusuf Guntur, kepada DPRD NTT yang dihadiri Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L Foenay, M.Si, ditemukan adanya dugaan penyimpangan keuangan negara pada sejumlah instansi pemerintah di NTT sebesar Rp 31,8 miliar.

Temuan BPK tersebut menyangkut penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang telah jatuh tempo pada September 2008 di Dinas Pendapatan Daerah NTT sebesar Rp121,51 juta, sementara yang telah ditetapkan namun belum juga dilunasi oleh para wajib pajak sebesar Rp 11 juta lebih serta denda Rp 31,50 juta.

Pajak air bawah tanah dan air permukaan tahun 2007 sebesar Rp 295,79 juta dan tahun 2008 hingga September sebesar Rp 400,58 juta yang belum diterima serta terdapat pajak air bawah tanah dan air permukaan pada delapan tempat yang belum diterbitkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kinerja atas program-program bidang kesehatan 2007 di Dinas Kesehatan NTT, kata Guntur, data pencapaian indikator sehat 2010 pada 2007 tidak didukung dengan keakuratan dan kelengkapan data sumber yang memadai.

Guntur menyampaikan, pihaknya juga menemukan pertanggungjawaban belanja hibah pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2008, oleh KPU serta Panwaslu belum tertib, sehingga sisa dana hibah yang dikelola KPU sebesar Rp 11 miliar lebih terlambat disetor ke kas negara, sedang Panwaslu terdapat kekurangan dana sekitar Rp111,32 juta.

Guntur berharap Gubernur NTT segera mengambil langkah-langkah menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Menurut dia, dalam era reformasi birokrasi saat ini, perlu adanya sinkronisasi antara penerimaan dan pengeluaran pada setiap dinas atau lembaga pemerintah dengan perincian biaya pungut harus dirasionalisasi dalam perhitungan "cost recovery" agar bisa mengoptimalkan penerimaan daerah. "Kebocoran penerimaan daerah tercermin dalam penggunaan langsung penerimaan sebelum disetor secara bruto ke kas daerah," kata Guntur. (gem) 

Tidak ada komentar: