Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

DPRD NTT Tetapkan Agenda Kegiatan Maret 2009

Spirit NTT, 2-8 Maret 2009

KUPANG, SPIRIT-- Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD NTT telah menetapkan agenda kegiatan para wakil rakyat bulan Maret 2009. Penetapan itu berdasarkan keputusan Panmus DPRD Nomor:04/PAN.Musya/DPRD/2009. 
Dalam siaran pers yang diterima SPIRIT NTT, Rabu (4/3/2009), pada konsiderans (menimbang), menyebutkan bahwa agenda ini penting demi kelancaran rapat-rapat DPRD. 

Sedangkan pada item mengingat, antara lain disebutkan landasan UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT. Juga UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPRD, DPD dan DPRD serta UU Negara RI Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 

Pada item memutuskan disebutkan bahwa agenda ini mulai berjalan pada tanggal 2 Maret 2009. Tembusan surat yang ditandatangani Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe itu dikirim ke Menteri Dalam Negeri, Gubernur NTT, para anggota DPRD NTT, para kepala dinas, badan dan kantor di Setda NTT. (humas dprd ntt)

AGENDA DPRD NTT MARET 2009
Spirit NTT, 2-8 Maret 2009

* Senin, 2-3-2009: Rapat Panmus membahas dan menetapkan jadwal kegiatan bulan Maret 2009

* Selasa, 3-3-2009: Rapat fraksi diatur masing-masing 

* Rabu, 4-3-2009: 
- Rapat paripurna penjelasan pemerintah terhadap lima buah Ranperda, yakni Ranperda retribusi pelayanan tera, Ranperda pencabutan dua peraturan daerah, Ranperda organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah, Ranperda organisasi dan tata kerja pelaksana harian badan narkotika di NTT dan Ranperda organisasi dan tata kerja Kantor Prizinan Terpadu Satu Pintu Propinsi NTT.
- Penyerahan hasil audit BPK
- Rapat fraksi persiapan pemandangan umum fraksi terhadap lima Ranperda
- Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap lima buah Ranperda dan penetapan keputusan DPRD tentang Pembentukan Pansus Ranperda.

* Kamis, 5-5-2009:
- Rapat fraksi diatur oleh masing-masing 
- Rapat paripurna tanggapan gubernur terhadap pemandangan umum fraksi
* Jumat, 6-6-2009-Sabtu, 7-3-2009: Rapat Pansus Pembahasan lima Ranperda (Ruang Komisi A)

* Senin, 9-3-2009-Jumat, 13-3-2009: Asistensi Ranperda: Tim melakukan asistensi lima Ranperda Propinsi NTT ke Depdagri

* Sabtu, 14-3-2009:
- Rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus yang membahas Ranperda
- Rapat fraksi persiapan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda

* Senin, 16-3-2009: Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap ranperda, pembahasan ranperda, penetapan keputusan DPRD tentang Persetujuan Penetapan Perda, sambutan gubernur dan pembahasan keputusan DPRD tentang Pembubaran Pansus Ranperda

* Selasa, 17-3-2009: Rapat tim kunjungan kerja: Presentasi materi kunjungan kerja oleh gubernur dan pimpinan DPRD.

* Rabu, 18-3-2009- Kamis, 19-3-2009: Rapat tim kunjungan kerja: Persiapan materi kunjungan kerja

* Jumat, 20-3-2009- Minggu, 29-3-2009: Kunjungan kerja ke 20 kabupaten/kota. Tim melakukan kunjungan kerja dalam rangka pemantauan program pembangunan dan kemasyarakatan. 

* Senin, 30-3-2009- Selasa, 31-2-2009: Rapat fraksi diatur masing-masing. (humas dprd ntt)

Tidak ada komentar: