Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Musrenbang di Naikoten Ungkap Berbagai Persoalan

Spirit NTT, 23-29 Maret 2009, Reddy Ngera

NAIKOTEN, SPIRIT--Pemerintah Kelurahan Naikoten II, Sabtu (14/3/2009), menggelar acara Musrenbang. Dalam kegiatan ini, masyarakat mengungkapkan berbagai persoalan pembangunan di kelurahan itu yang belum terselesaikan. Padahal, hampir setiap tahun masalah yang sama diangkat masyarakat dalam forum musrenbang.

Musrenbang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Naikoten II, dihadiri tokoh masyarakat, para ketua RT dan masyarakat. Turut hadir sejumlah pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Naikoten II, yaitu Ignasius Bataona (ketua), Agustinus Fernandes (sekretaris), Frans Kadju (penasehat), Sekretaris Lurah Naikoten II, Gunawan Usman, S.E. Lurah Naikoten II, Odri CH A Taulo, S.H, tidak hadir karena sedang sakit. Ketua RT 1/RW 2, Melianus Lado menanyakan kelanjutan pembangunan jembatan di wilayahnya. Jembatan yang menghubungkan RT 1 dan RT 2 dikerjakan tahun 2008 tapi belum selesai.




"Sampai saat ini hanya dikerjakan fondasi jembatan yang ada di dua sisi kali. Kami minta perhatian pemerintah untuk segera merampungkan jembatan itu," katanya.
Ketua RT 10/RW 5, Matheos Ola Djawa, menanyakan realisasi pengerjaan pengaspalan jalan yang berada di belakang Gereja St. Yoseph. Menurut dia, jalan tersebut kondisinya sudah rusak parah. Banyak lubangnya. Permintaan pengaspalan jalan itu sudah sejak tiga tahun lalu.

Djawa juga mempersoalkan kinerja aparat Kelurahan Naikoten II. Dari pengalaman selama ini, mengurus administrasi di kelurahan terlalu bertele-tele. Para aparat lurah selalu beralasan karena mesin komputer rusak sehingga urusan menjadi lambat. "Kami mau tanda tangan berkas administrasi harus bawa ke rumahnya lurah. Sementara lurah Naikoten II sering tidak masuk kantor karena alasan sakit," kata Djawa.

Sekretaris Lurah Naikoten II, Gunawan Usman, S.E, mengatakan, belum direalisasikannya beberapa persoalan pembangunan bukan berarti Pemerintah Kota Kupang mengabaikan permintaan masyarakat. Hal ini terjadi karena terbatasnya anggaran sehingga beberapa item pembangunan yang ada di kelurahan dilaksanakan secara bertahap. "Pemerintah kota menggunakan sistem skala prioritas dalam pembangunan," kata Usman. (*)

Tidak ada komentar: