Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Komit Tegakkan Disiplin PNS

Spirit NTT, 16-22 Maret 2009, Laporan Fredy Hayong

ATAMBUA, SPIRIT--
Wakil Bupati (Wabup) Belu, Ludovikus Taolin, B.A, berkomitmen menindak pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak disiplin masuk kerja. PNS hendaknya malu terima gaji bulanan kalau sering terlambat masuk kantor dan pulang lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

"Apabila ada PNS yang bermental seperti ini, saya akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan teguran lisan, tertulis sampai pada menahan gaji berkala selama satu periode. Juga menunda SK kenaikan pangkat selama satu tahun," ujar
Wabup Taolin kepada SPIRIT NTT di ruang kerjanya, pekan lalu. Taolin mengaku prihatin dengan sikap para PNS yang tidak disiplin masuk kerja.


"Negara telah mengalokasikan dana untuk membayar gaji bulanan dengan asumsi PNS harus benar-benar menjalankan tugas pemerintahan dengan penuh tanggung jawab. Namun tingkah laku oknum PNS di lingkungan Pemkab Belu kadang tidak disiplin. Untuk itu, sejak dilantik menjadi Wabup Belu beberapa waktu lalu, saya sudah mendapat pembagian tugas dari pak bupati melalui SK bupati untuk menindak tegas PNS yang tidak disiplin," tegasnya.

Dia mengakui banyak PNS di Belu sekarang ini tidak disiplin, karenanya perlu diambil tindakan. "Langkah yang akan saya lakukan adalah menegur secara lisan kemudian teguran tertulis. Kalau tidak diindahkan, langkah berikutnya menahan gaji berkala selama satu periode, menunda penerbitan SK kenaikan pangkat selama satu tahun," tegasnya.

Menurut Wabup Taolin, dalam agenda kerja dirinya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap SKPD untuk memantau apakah PNS masuk kantor tertib waktu ataukah sering molor.
Setiap pimpinan SKPD, katanya, harus tegas menegur bawahannya yang tidak disiplin. "Seharusnya oknum PNS yang tidak disiplin masuk kantor harus malu saat terima gaji bulanan. Tidak disiplin masuk kantor tapi begitu terima gaji tersenyum puas. Padahal kerja tidak disiplin. Ini akan kami tertibkan," tandas mantan Wakil Ketua DPRD Belu ini.

Taolin menjelaskan, pihaknya juga sudah menerapkan program Jumat Bersih di setiap SKPD. Para pimpinan maupun staf akan meluangkan waktu selama 2,5 jam (pukul 06.00-08.30 wita) untuk membersihkan lingkungan kantor, ruang kerja. Setelah itu, katanya, pukul 09.00 wita aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa.
Wabup Belu juga berjanji akan melakukan pemantauan ke setiap SKPD pada kegiatan Jumat Bersih termasuk turun ke wilayah kecamatan. (*)



Tidak ada komentar: