Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Disiplin PNS Harus Tumbuh dari Dalam

Sprit NTT, 16-22 Maret 2009

LAENMANE, SPIRIT--
Wakil Bupati (Wabup) Belu, Taolin Ludovikus, B.A, menyebut tugas dan wewenangnya sebagai wakil bupati antara lain untuk menegakkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu, baik di kabupaten, kecamatan dan desa. Selain itu, melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan keuangan negara dalam pembangunan.

Wabup Taolin mengungkapkan hal ini ketika bertatap muka dengan aparat Kecamatan Laenmane, Rabu (25/2/2009). Wabup Taolin mengunjungi Laenmane dalam rangka melihat dari dekat geliat pembangunan di wilayah kecamatan setempat.



Dalam tatap muka itu, Wabup Taolin menggambarkan secara rinci tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil bupati, terutama dalam penegakan disiplin dan bidang pengawasan.

Wabup Taolin mengingatkan camat bersama seluruh staf di Kecamatan Laenmane harus memingkatkan disiplin dalam menjalankan tugas setiap hari sebagai seorang PNS dan diharapkan agar melaksanakannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Dan, kesadaran itu harus tumbuh dari dalam diri sendiri agar tidak hambatan dalam melaksanakannya.

"Penegakan disiplin sudah ada surat keterangan bupati sebagai dasar hukumnya," tegasnya.
Berkenaan dengan penegakan disiplin, Wabup Taolin mengingatkan agar pejabat eselon IV wajib memberi teguran terhadap staf, selanjutnya eselon III memberi teguran kepada eselon IV. Sedangkan yang memberi teguran kepada eselon III adalah eselon II.

Wabup Taolin mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan disiplin dalam bekerja dan pandai membaca musim yang ada agar jangan sampai mengalami gagal tanam selanjutnya gagal panen. Selain itu, katanya, etos kerja sebagai petani agar dapat ditingkatkan. "Ini penting demi meningkatkan produksi panen bagi diri sendiri," tegasnya.

Sementara Camat Laenmane menggambarkan wilayahnya terdiri dari sembilan desa, 64 RW, 94 RT dan 3.411 kepala keluarga. Jumlah penduduk 12.751 jiwa dengan jumlah pemilih 7.213 jiwa. Luas wilayah 101 kilometer persegi. (humas pemkab belu)




Tidak ada komentar: