Spirit NTT, 9-15-2009, Laporan Satria Dharma
SEBAGIAN besar guru, bahkan pada sekolah-sekolah yang dianggap unggulan, bahkan belum paham benar dengan prinsip 'student-centered' dan kegiatan belajar mengajar masih berpusat pada gurunya. CBSA yang sebelum ini telah dikenalkan masih berupa wacana dan belum menjadi kegiatan sehari-hari di kelas. Mereka hanya mengambil kulit-kulitnya dan tidak paham esensinya.
Saat ini sekolah-sekolah berlomba-lomba menerapkan moving class tanpa tahu apa sebenarnya inti dari moving class tersebut sehingga yang terjadi sama sekali berbeda dengan apa yang hendak dicapai oleh sistem moving class tersebut. Dan, itu juga lagi-lagi karena rendahnya kualitas guru sehingga mereka tidak mampu menyerap dan memahami apa sebenarnya di balik berbagai perubahan yang terjadi di negara-negara maju. Mereka mengikuti tapi tidak paham apa sebenarnya yang mereka ikuti itu.
Alih-alih berupaya untuk meningkatkan kualitas guru melalui pelatihan yang terporgram secara sistematis dan mendasar pemerintah justru mengeluarkan kebijakan Ujian Nasional yang kontraproduktif tersebut. Bagaimana mungkin sekolah diminta untuk mendidik dan melatih siswa agar memiliki kompetensi tapi dilain pihak pemerintah masih bersikeras menggunakan bentuk evaluasi Ujian Nasional (UN) untuk menentukan kelulusan siswa. Ujian Nasional yang cognitive-based sama sekali tidak sejalan dengan KBK secara filosofis.
Seperti yang dikatakan oleh Bagong Suyanto, mantan Ketua Komisi Litbang Dewan Pendidikan Jawa Timur: 'Penilaian yang berorientasi pada hasil daripada proses ini, sedikit banyak menyebabkan orientasi siswa menjadi bersifat karbitan, cenderung ingin hasil yang instan, dan ujung-ujungnya yang lahir adalah mental potong kompas: bukan sesuatu yang substansial. implikasi dari model penilaian prestasi belajar siswa semacam ini sebetulnya rawan, menyebabkan terjadinya kualitas pembelajaran menjadi stagnan, bahkan kontra-produktif.' (Kompas, 31 Januari 2005)
Atau seperti yang disampaikan oleh Y Priyono Pasti, Kepala SMA Santo Fransiskus Asisi Pontianak: "Bagaimana mungkin pendidikan kita akan melahirkan generasi muda yang militan, beretos kerja tinggi, siap menghadapi tantangan global, dan dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain ketika proses pembelajaran di sekolah hanya menghamba pada kurikulum, mengabdi pada UN, berkutat pada bagaimana mengerjakan soal-soal dalam LKS/PR, dan menghafal soal-soal dan kunci-kunci jawaban UN yang melecehkan itu? Bukankah UN hanya mengukur pencapaian prestasi akademik siswa terhadap sejumlah tujuan instruksional? Bagaimana dengan prestasi non-akademik yang telah mereka raih?" Pertanyaan yang sulit untuk kita jawab.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebetulnya sudah sangat jelas mengatur bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik (baca: guru) untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Sifat dan Fenomena Perubahan
1. New Materials
Materi baru, apapun itu, merupakan bagian yang tangible dalam suatu inovasi, baik itu berupa benda (komputer baru) ataupun kebijakan (kurikulum baru) sekaligus yang relatif paling mudah diusahakan.
2. New Behaviour/Practices
Yang sulit adalah dalam melakukan perubahan. Keahlian, latihan, dan metoda pelajaran apa yang harus dilakukan jika guru melaksanakan KBM? Perubahan prilaku menunjukkan hal yang lebih rumit. Bahan pelajaran bisa didapatkan dalam semalam, namun ini tidak menjanjikan bahwa besoknya kita menjadi ahli dalam melakukannya. Perubahan adalah sautu proses dan bukan sekedar kejadian. Untuk mengembangkan keahlian secara teus menerus diperlukan upaya pengembangan profesi.
3. New Belief/Understanding
Bagaimana kita memahami perubahan adalah hal yang sangat penting untuk membuat penilaian apakah kita akan melaksanakannya atau tidak dan bagaimana menggunakannya. (*/bersambung)
Apapun Kurikulumnya, Mutu Guru Kuncinya (2)
Label:
pendidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar