Spirit NTT, 16-22 Februari 2009, Laporan Ferdinandus Dole Hayong
ATAMBUA, SPIRIT --Kepala Bagian (Kabag) Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Belu, Andreas Bere, S.Ip, mengakui pasar bayangan di Kota Atambua semakin marak. Pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban terutama yang berjualan di bahu jalan protokol, maupun di Pasar Baru dan Pasar Lama Atambua.
Sementara pedagang yang berjualan di halaman rumah atau lokasi kosong, katanya, akan dilakukan pendekatan secara persuasif.
"Kalau pedagang yang jualan di lahan kosong atau di depan rumah dapat mengundang banyak orang yang datang berbelanja, maka kita akan minta untuk aktivitas jual beli itu dihentikan. Karena dari yang sedikit dapat berubah menjadi banyak di mana orang ramai-ramai ikut berjualan di lahan kosong di pinggir jalan ataupun di halaman rumahnya," ujarnya pekan lalu.
Menurut Andreas, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih bandel menjual barang dagangannya di Pasar Baru maupun Pasar Lama. Jika aparat menemukan pedagang itu, maka barangnya akan diamankan dan pemilik barang akan diberikan pembinaan, termasuk membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di lokasi Pasar Baru maupun Pasar Lama.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu memindahkan pedagang dari Pasar Baru Atambua ke Pasar Lolowa, dan Pasar Fatubenao berdampak serius. Saat ini muncul pasar bayangan di setiap sudut Kota Atambua, Ibu kota Kabupaten Belu, baik di halaman rumah, lahan kosong maupun di pinggir jalan protokol.
Menjamurnya pasar dadakan ini akibat pemindahan yang dipaksakan dan sebagian pedagang tidak mendapat lokasi jual di kedua pasar tersebut.
Dari pantauan SPIRIT NTT selama sepekan ini, para pedagang yang sebelumnya beraktivitas di Pasar Baru dan Pasar Lama Atambua, hanya sebagian yang berpindah ke Pasar Lolowa dan Pasar Fatubenao. Sebagian pedagang ikan, sayur, bawang, memafaatkan pekarangan rumah dan menyewa lahan kosong untuk berjualan barang dagangannya.
Para pedagang pasar dadakan ini mengaku mengambil langkah ini karena tidak memiliki tempat jualan. "Kami bukannya tidak mau pindah, tapi kami pindah juga tidak dapat tempat. Kalaupun ada juga lokasinya sempit dan sangat jauh dari jangkauan pembeli. Daripada bersesakkan di Pasar Lolowa sebaiknya kami manfaatkan pekarangan rumah untuk jualan," ujar pedagang di Tenukiik, yang menolak menyebutkan namanya. *
Satpol PP Tertibkan Pasar Bayangan
Label:
Belu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar