Spirit NTT, 19-25 Januair 2009, Laporan Alfons Nedabang
KUPANG, SPIRIT -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi NTT menyetujui pergeseran waktu pelaksanaan pemilu legislatif karena pada tanggal 9 April 2009 bertepatan dengan hari Kamis Putih yang dirayakan umat Katholik di NTT. Sikap DPRD NTT ini dinyatakan dalam surat yang akan dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta.
Ketua DPRD NTT, Drs. Mell Adoe menjelaskan hal ini kepada wartawan seusai memimpin rapat gabungan komisi dengan Komisi Pemilihan Umum Propinsi NTT di ruang sidang DPRD NTT, Kamis (15/1/2009). Saat itu Mell Adoe didampingi anggota Dewan, Adrianus Ndu Ufi dan Sekretaris DPRD, Dra. Sisilia Sona.
Mell Adoe mengatakan, selain sebagai warga negara, setiap orang juga pemeluk agama, diantaranya adalah warga gereja. Oleh karena waktu pelaksanaan pemilu bertepatan dengan hari keagamaan maka harus secara bijak mengemasnya secara baik agar tak ada satu pun yang dikorbankan.
Dikatakan, pemerintah pusat dan KPU pusat perlu memberi ruang khusus mengingat NTT merupakan daerah mayoritas Kristen. Jika tidak, diprediksikan golput akan meningkat. "Kami akan surati KPU dan pemerintah pusat. Sikap ini untuk menindaklanjuti begitu banyaknya aspirasi," katanya.
Dalam acara jumpa pers itu, sejumlah wartawan mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota DPR RI asal daerah pemilihan NTT yang tidak peka dengan kondisi-kondisi lokal di NTT.
"Dulu waktu undang-undang pornografi ditetapkan, tidak ada satu pun anggota DPR RI asal daerah pemilihan NTT yang menolak. Padahal, masyarakat NTT secara tegas menyatakan menolak UU Pornografi. Aspirasi masyarakat dan daerah tidak diperjuangkan. Sekarang sama, penetapan waktu pemilu legislatif yang bertabrakan dengan hari Kamis Putih juga tidak ada satu anggota DPR RI yang menolaknya. Kami sangat sesalkan ini," kata Hiro Bifel, wartawan Fajar Bali.
Sebelumnya, dalam rapat gabungan komisi yang juga dipimpin Mell Adoe, sejumlah anggota Dewan mengusulkan agar usulan pergeseran waktu pemilu dipertimbangkan untuk diperjuangkan. Rapat gabungan komisi dengan agenda mendengar penjelasan KPU NTT tentang persiapan pelaksanaan pemilu legislatif di NTT.*
DPRD NTT surati KPU Pusat
Label:
DPRD NTT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar