Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

DEWAN KEPEGAWAIAN

Spirit NTT, 12-18 Januari 2009

DI PUNDAK
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata yang baru, Drs. Petrus Toda Atawolo, M.Si, terbentang banyak harapan masyarakat Lembata. Menjalankan tugas utama membantu kepala daerah merumuskan kebijakan, tampilnya sekda yang baru akan membawa perubahan dan memberi warna lain dalam pembinaan kegawaian di Lembata. Optimisme itu sudah dilontarkan Ketua DPRD Lembata, Drs. Petrus Boliona Keraf, agar menegakkan disiplin pegawai negeri sipil.

Pit, sekitar dua minggu lalu telah dilantik, mengemukakan salah satu tekadnya menghidupkan dewan kepegawaian yang selama ini diabaikan. Langkah itu dilakukan untuk menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Keanggotakan dewan kepegawaian sama dengan Baperjakat, meski ruang lingkupnya berbeda. Baperjakat berkaitan dengan pengembangan karier, sedangkan dewan kepegawaian pada disiplin aparatur.
Penegakan disiplin pegawai, diakui Pit, bergantung kepada gaya kepemimpinan setiap orang pada setiap lini dan setiap organisasi. Gayanya pasti berbeda. Karena itu, para pegawai harus memahami gaya kepemimpinan atasannya.


Pit mengakui, seorang pegawai yang menjabat kepala sub bagian, eselon IV, akan menampilkan kepemimpinan yang berbeda bilamana ia dipercayakan memangkut jabatan eselon III. "Yang penting disadari adalah filosofi kepemimpinan. Gaya kepemimpinan yang ditampilkan erat kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi seseorang," tegas Pit.

Sekda, melekat dalam jabatannya adalah tugas pokok membantu kepala daerah merumuskan kebijakan. Fungsinya melakukan koordinasi pelaksanaan tugas setiap satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) dan pengendalian pelaksanaan kebijakan.
Pit, yang memulai karir dari pegawai golongan rendah, menuturkan, semua pegawai harus punya cita-cita. Ia menuturkan, dari awal tak terbesit dalam sanubarinya suatu ketika akan menjadi sekda. Yang ada dalam benaknya bekerja melayani masyarakat dan terus belajar menekuni karier.

Bahkan dari semua jabatannya yang pernah singgah di pundaknya, belum menggugahnya. Peluang itu diliriknya tatkala menjabat Kepala Bappeda Lembata. Sejalan perubahan regulasi perekrutan sekda, Pit merancang cita-citanya. Dorongan menangkap peluang makin kuat ketika Bupati Lembata mengeluarkan pemberitahuan kepada pejabat eselon II memenuhi syarat menyiapkan biodata dan persyaratan lain berkaitan pengusulan calon sekda.

Kesan kebanyakan pegawai menyebut dirinya keras dan tegas dalam pelaksanaan tugas-tugas, Pit menjelaskan, masih terdapat pemahaman yang berbeda tentang karakteristik keras dan tegas.

"Saya disebut pemimpin yang tegas, karena harus konsisten dengan berbagai regulasi yang ada. Bila kita memberikan kelunakan, maka semua norma dan regulasi dari pemerintah tingkat atas sampai pemimpin daerah tidak dapat dilaksanakan. Namun, saya akan tegas supaya waktu kerja dapat dimanfaatkan secara efektif," harap Pit.

Pemaparan visi dan misi calon sekda disampaikan kepada tim Baperjakat Propinsi NTT, kata Pit, telah menggambarkan harapannya apabila ditetapkan menjadi sekda. Bagaimana 'performance' calon sekda yang akan membawakan organisasi sekda sebagai staf utama pemda yang menyelenggarakan tugas membantu kepala daerah melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Gubernur NTT, lanjut Pit, mengharapkan visi dan misi harus diimplementasikan agar sejalan dengan visi dan misi pemda yang termuat dalam rencana jangka menengah daerah 2006-2011. Dalam sisa waktu tiga tahun kepemimpinan Bupati dan Wabup Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk-Drs. Andreas Nula Liliweri, rencana strategis sekda harus dirumuskan kembali dan ditetapkan dengan peraturan sekda atau peraturan kepala SKPD agar sesuai amanat UU 25 Tahun 2004. Visi dan misi itu mengikat seluruh staf untuk melaksanakannya. "Kalau rencana jangka menengah daerah itu diubah lagi, maka dilakukan penyesuaian," ujar Pit. (bosco/ima/marsel)



Tidak ada komentar: