Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Seperti ayam mati di lumbung padi...

Spirit NTT, 1-6 Desember 2008, Laporan Okto Manehat

MEMILIKI
tambang batu hitam, warga Desa Kiraman, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, hanya menuai kebanggaan. Tak berdampak pada peningkatan kesejahteraan.

Karenanya, agar batu hitam itu meraup rupiah dan warga setempat hidup sejahtera, Pemerintah Desa Kiraman merancang peraturan desa (Perdes) tentang batu hitam.
"Perdes ini akan menjadi payung hukum bagi aparat desa dan masyarakat memperoleh manfaat yang pantas dari hasil tambang batu hitam di desa ini," ujar
Kepala Desa (Kdes) Kiraman, Lukas Awengkari di Kalabahi, Sabtu (22/11/2008).


Awengkari mengatakan, Desa Kiraman dan sejumlah desa lain di Alor sebagai daerah penghasil batu hitam. Namun masyarakat di desa itu diibaratkan seperti ayam mati di lumbung padi. Hal ini, kata Awengkari, karena potensi batu hitam yang terus ditambang oleh masyarakat dan dibeli pengusaha, dampaknya belum dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat, apalagi pemerintahan desa.

Padahal, kata Awengkari, di satu sisi harga dari batu hitam ini dikeluarkan dari Kabupaten Alor ke pulau Jawa sangat menggiurkan. Selama ini, kata dia, hasil dari tambang batu hitam tidak pernah dirasakan langsung oleh masyarakat dan pemerintah desa setempat. Hal ini, karena pengusaha yang melakukan penambangan di desa itu langsung membayarnya kepada pemerintah kabupaten.
Supaya masyarakat dan pemerintah desa juga menikmati kekayaan alam itu, pihak desa sedang menyusun peraturan desa sehingga ada retribusinya. Direncanakan, satu karung batu hitam dipungut Rp 2.500.*

Tidak ada komentar: