Spirit NTT, 24-30 November 2008, Laporan Marsel Ali
MEMPERHATIKAN hasil monitoring tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode Januari-September 2008, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi NTT, Ir. Thobias Uly, M.Si, melalui surat tertanggal 3 November 2008, No. 902/1948/PK/2008 menginstruksikan agar Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur segera melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap pelaksanaan program BOS Kita agar tepat sasaran.
Kepala Dinas Pendidikan Propinsi melihat hal itu menjadi utama karena pengawasan dan pengendalian yang kurang memadai sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan alokasi dana BOS Kita untuk masyarakat.
Sesuai hasil monitoring selama ini, demikian Kadis Uly, kebenaran data menjadi satu masalah yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, setiap kepala sekolah harus melakukan verifikasi ulang kebenaran data siswa penerima Dana BOS.
Di sisi lain, bukan tidak mungkin masih ada sejumlah kelemahan lain dari penggunaan dana yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan. Terkait dengan kekeliruan dalam memanfaatkan dana tersebut, maka perlu ada langkah penyelesaian pada tingkat kabupaten dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Ketua Tim Managemen BOS Kita Propinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Alo Min, mengakui kalau Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ir. Thobias Uly, M.Si, belum lama ini, telah mengeluarkan semacam instruksi yang ditujukan kepada seluruh kabupaten. "Kepala Dinas P dan K sempat menginstruksikan hal itu kepada semua jajaran pendidikan. Kepala dinas sangat tahu kalau ada masalah pada level paling bawah. Tetapi kesalahan tersebut masih dalam batas normal yang bisa diperbaiki," ujar Min. Khusus terkait dengan data siswa, katanya, sangat berkaitan erat dengan total dana yang diberikan kepada sekolah-sekolah.
"Kepala sekolah harus tahu, data jumlah siswa berpengaruh kepada dana. Kalau kepala sekolah salah menyampaikan jumlah siswa pada sekolah tersebut, maka dana untuk sekolah tersebut tidak mencukupi kebutuhan siswa," ujarnya.
Persoalan sekarang, mengapa kepala sekolah salah menyampaikan data. Apakah ada unsur sengaja atau betul-betul karena aspek kekeliruan belaka. Contohnya, kalau siswa di sekolah berjumlah 30 orang tetapi yang dilaporkan hanya 20 orang, maka siapa yang bertanggung jawab untuk kekurangan 10 siswa.
"Soal data menjadi tuntutan utama. Pengelola BOS Kita tingkat pusat malah berulangkali meminta agar masalah data jumlah siswa harus benar-benar riil. Jadi, jangan ada pengurangan atau penggelembungan secara tiba-tiba tanpa alasan. Beda persoalannya kalau memasuki tahun ajaran baru. Tetapi semua itu, tetap dalam satu kontrol bersama," ujarnya.
Kata dia, dalam surat kepada seluruh Kepala Dinas Kabupaten/Kota beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Propinsi malah telah meminta kepada tim manajemen BOS Kabupaten/Kota agar tetap memperjuangkan bagaimana mendapatkan dana pendamping dari APBD II. Dana pendamping tersebut paling tidak bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu seperti pelatihan manajemen bagi kepala sekolah sehingga pengelolaan dana BOS Kita sesuai petunjuk.*
Perjuangkan dana pendamping
Label:
pendidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar