Spirit NTT, 1-6 Desember 2008
KUPANG, SPIRIT--Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, mengatakan, mengapresiasi olahraga harus menjadi suatu kebijakan pemerintah dan tidak dipandang sebelah mata. Dengan demikian, kebijakan itu sebagai bukti kepedulian
konkrit pemerintah untuk memajukan olahraga.
Berbicara pada acara pembukaan Musyawarah Olahraga KONI Kota Kupang tahun 2008 di Hotel Kristal Kupang, Jumat (21/11/2008), Daniel Adoe mengatakan, para atlet berprestasi tidak muncul dengan tiba-tiba dan jalan ke arah tersebut tentunya bukan sebuah proses instan. Sebab, prestasi harus dibangun melalui proses pembinaan dan pengembangan terencana, berjenjang, berkelanjutan serta dari satu manajemen yang handal dan profesional.
Daniel Adoe meminta pengurus KONI Kota Kupang yang terpilih agar memahami ketentuan UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang mengisyaratkan pembinaan dan pengembangan olahraga mulai dari tahapan pengenalan, pemantauan, pengembangan bakat serta pembinaan prestasi.
Hal yang penting dalam menjaga semangat para atlet, katanya, meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan atlet beerprestasi, baik melalui pemberian bonus atau hadiah dan pengangkatan sebagai PNS.
Daniel Adoe mengakui anggaran untuk mengoptmalkan program kerja KONI Kota Kupang sangat terbatas. Namun, katanya, hal itu tidak menyurutkan langkah para pengurus dan pengcab untuk memanfaatkan potensi agar memunculkan prestasi baru atau meningkatkan prestasi yang telah diraih oleh atlet-atlet kita. (infokom kota kupang)
Mengapresiasi olahraga harus melalui kebijakan
Label:
Kota Kupang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar