Spirit NTT, 24-30 November 2008, Laporan Gerardus Manyella
KUPANG, SPIRIT--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) i NTT meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), memajukan penyelenggaraan Pemilu legislatif dari semula 9 April 2009 menjadi 8 April 2009.
"Alasan memajukan waktu pelaksanaan Pemilu Legislatif itu adalah karena pada 9 April 2009 merupakan hari Kamis Putih bagi umat Kristen dan Katolik, guna mempersiapkan Jumat Agung atau wafatnya Isa Almasih," kata Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe, Kamis (20/11/2008).
Menurut Adoe, jika tidak dimajukan pelaksanaan Pemilu legislatif, dikhawatirkan angka partisipasi masyarakat alias Golput semakin tinggi di NTT, karena masyarakat lebih memilih untuk persiapan berangkat ke gereja daripada ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya.
Meski demikian, Adoe berharap seluruh masyarakat NTT yang punya hak pilih dapat menggunakan haknya sebaik mungkin pada Pemilu 2009 mendatang. "Kami berharap KPU dapat mempertimbangkan permintaan DPRD ini. Guna menghindari tingginya angka golput di NTT," tandasnya.
Ketua Pokja Pemilih KPU NTT, Yos Dasi Djawa, mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif di NTT sebanyak 2.763.845 jiwa yang tersebar di 20 kabupaten dan kota. Perempuan sebanyak 1.423.624 orang dan laki-laki 1.340.221.
Selain itu, KPU NTT juga telah menetapkan penyelenggara KPU NTT, yaitu jumlah PPK sebanyak 204, PPS sebanyak 2.835 dan TPS sebanyak 9.772. "Jumlah TPS, PPK dan PPK jika dibandingkan dengan Pemilu 2004 lalu, terjadi penambahan," kata Adoe.
Penambahan itu disebabkan adanya pemekaran wilayah administratif, mulai dari kabupaten hingga desa dan kelurahan. Selain itu, berdasarkan UU No. 10/ 2008, tiap TPS minimal 500 orang, sehingga ada penambahan jumlah TPS.*
KUPANG, SPIRIT--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) i NTT meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), memajukan penyelenggaraan Pemilu legislatif dari semula 9 April 2009 menjadi 8 April 2009.
"Alasan memajukan waktu pelaksanaan Pemilu Legislatif itu adalah karena pada 9 April 2009 merupakan hari Kamis Putih bagi umat Kristen dan Katolik, guna mempersiapkan Jumat Agung atau wafatnya Isa Almasih," kata Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe, Kamis (20/11/2008).
Menurut Adoe, jika tidak dimajukan pelaksanaan Pemilu legislatif, dikhawatirkan angka partisipasi masyarakat alias Golput semakin tinggi di NTT, karena masyarakat lebih memilih untuk persiapan berangkat ke gereja daripada ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya.
Meski demikian, Adoe berharap seluruh masyarakat NTT yang punya hak pilih dapat menggunakan haknya sebaik mungkin pada Pemilu 2009 mendatang. "Kami berharap KPU dapat mempertimbangkan permintaan DPRD ini. Guna menghindari tingginya angka golput di NTT," tandasnya.
Ketua Pokja Pemilih KPU NTT, Yos Dasi Djawa, mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif di NTT sebanyak 2.763.845 jiwa yang tersebar di 20 kabupaten dan kota. Perempuan sebanyak 1.423.624 orang dan laki-laki 1.340.221.
Selain itu, KPU NTT juga telah menetapkan penyelenggara KPU NTT, yaitu jumlah PPK sebanyak 204, PPS sebanyak 2.835 dan TPS sebanyak 9.772. "Jumlah TPS, PPK dan PPK jika dibandingkan dengan Pemilu 2004 lalu, terjadi penambahan," kata Adoe.
Penambahan itu disebabkan adanya pemekaran wilayah administratif, mulai dari kabupaten hingga desa dan kelurahan. Selain itu, berdasarkan UU No. 10/ 2008, tiap TPS minimal 500 orang, sehingga ada penambahan jumlah TPS.*






Tidak ada komentar:
Posting Komentar