Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Manajemen SKPD harus diganti


Spirit NTT, 13-19 Oktober 2008

KUPANG, SPIRIT--Fraksi Gabungan Rakyat NTT Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT menegaskan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak sanggup bekerja sesuai proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dengan sadar berubah jalan dan sikap. Bahkan manajemennya harus diganti.

Fraksi Gabungan Rakyat NTT mengemukakan pandangan ini dalam pendapat akhir fraksi terhadap nota Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana yang berlangsung di gedung DPRD NTT, Kamis (18/09/2008). Pandangan akhir fraksi ini ditandatangani ketua fraksi, Jonathan Kana, S.E.

Menurut Fraksi Gabungan Rakyat NTT, perubahan jalan dan sikap itu tidak dilakukan serta merta sesuai dengan selera kelompok atau individual tetapi selera demokrasi di Dewan yang menghendaki agar beberapa SKPD perlu bekerja lebih giat.

"Sekiranya telah berulang kali mengalami kegagalan, maka sikap terbaik adalah mengganti manajemen SKPD yang bersangkutan atau mengganti unsur terpenting di dalam lingkup SKPD tersebut. Contoh konkritnya adalah Dewan meminta, mendorong dan bahkan mendesak agar lokasi laboratorium kesehatan dipindahkan ke tempat yang lebih strategis untuk kepentingan publik," tulis fraksi.

Cacat standar
Terkait penyebaran bibit jagung sesuai langkah strategis untuk mengatasi masalah kemiskinan permanen dan krisis pangan khususnya, diakui fraksi, memang tampak sangat mulia. Tetapi motif strategis itu mengandung cacat prosedural standar yang mendasar yang justru patut dan harus dihindari di dalam proses pengambilan kebijakan untuk publik.

Fraksi Gabungan Rakyat NTT menegaskan bahwa program untuk jagung tidak dimasukkan dalam nota keuangan yang disampaikan Gubernur NTT, tetapi proyek jagung itu malah secara serta merta muncul dalam skema anggaran perubahan. "Bahkan proses administratif konstitutif lain terhadap proyek jagung itu sudah mulai. Ini berarti bahwa ada langkah konstitutif pemerintah yang tidak patut dikerjakan tetapi malah justru dikerjakan tanpa melalui mekanisme dan prosedur standar di DPRD. Karena itu fraksi menolak proyek tersebut," tegas Fraksi Gabungan Rakyat NTT. (humas dprd ntt)



Tidak ada komentar: