Spirit NTT, 6-12 Oktober 2008
LABUAN BAJO, SPIRIT --DPRD Manggarai Barat (Mabar) akan mengunjungi Pulau Tatawa yang berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) untuk melihat lebih dekat kondisi pulau tersebut terutama bidang tanah yang sudah dikapling dan diperjual-belikan.
Ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi, S.Sos, kepada SPIRIT NTT di Labuan Bajo, Kamis (2/10/2008), mengatakan, kewenangan pengelolaan kawasan TNK menjadi otoritas Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Dewan, katanya, hanya melakukan fungsi pengawasan terhadap persoalan dalam kawasan apalagi menyangkut jual beli tanah di atas pulau karena secara administratif kawasan TNK berada dalam wilayah otonom Pemkab Mabar.
"DPRD Mabar juga mempertanyakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai instansi yang mengeluarkan dokumen sertifikat atas tanah tersebut," ujar Hamsi. (yel)
LABUAN BAJO, SPIRIT --DPRD Manggarai Barat (Mabar) akan mengunjungi Pulau Tatawa yang berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) untuk melihat lebih dekat kondisi pulau tersebut terutama bidang tanah yang sudah dikapling dan diperjual-belikan.
Ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi, S.Sos, kepada SPIRIT NTT di Labuan Bajo, Kamis (2/10/2008), mengatakan, kewenangan pengelolaan kawasan TNK menjadi otoritas Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Dewan, katanya, hanya melakukan fungsi pengawasan terhadap persoalan dalam kawasan apalagi menyangkut jual beli tanah di atas pulau karena secara administratif kawasan TNK berada dalam wilayah otonom Pemkab Mabar.
"DPRD Mabar juga mempertanyakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai instansi yang mengeluarkan dokumen sertifikat atas tanah tersebut," ujar Hamsi. (yel)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar