Spirit NTT, 6-12 Oktober 2008
KUPANG, SPIRIT-- Pemerintah Kabupaten Kupang saat ini sedang memperjuangkan wilayah Sabu Raijua menjadi daerah otonom. Wacana ini telah digulirkan sejak tahun 2000 di Desa Lobohede dalam rangka penanaman rumput laut.
Demikian diungkapkan Bupati Kupang, Drs. IA Medah, ketika melakukan kunjungan kerja ke Desa Wadu Meddi, Kecamatan Hawu Mehara, Jumat (12/9/2008).
Apa yang diaspirasi masyarakat Sabu-Raijua untuk menjadikan wilayah itu menjadi daerah otonom, Bupati medah sangat mendukungnya. Bakhan, katanya, sejak tahun 2007 telah dipresentasikan di DPR RI, DPD dan Departemen Dalam Negeri, sehingga saat ini telah ada Ampres (amanat presiden).
Selain itu, menurut Bupati Medah, sejak dua bulan yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kupang menfasilitasi tim Daerah Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) berkunjung ke Pulau Sabu-Raijua untuk melihat dari dekat apakah wilayah itu layak menjadi daerah otonom atau tidak.
Menurut Bupati Medah, tim DPOD merekomendasikan bahwa wilayah Sabu-Raijua-- didasari pertimbangan dari berbagai aspek--, layak menjadi daerah otonom dan saat ini hanya tinggal menunggu sidang DPR RI untuk membahas dan menetapkan undang-undangnya.
Bupati Medah menjelaskan latar belakang pemekaran wilayah didasari pada berbagai aspek, antara lain dalam rangka mendekatkan pelayanan pemerintahan dengan masyarakat dan pengembangan ekonomi.
"Pelayanan pemerintahan dari ibu kota Kabupaten Kupang untuk masyarakat Sabu-Raijua cukup jauh dan tentunya pengembangan ekonomi tidak terfokus karena harus melayani 30 kecamatan di Kabupaten Kupang. Untuk itu, tujuan pemekaran adalah dalam rangka kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Sabu-Raijua," ujar Bupati Medah.
Untuk mengembangkan ekonomi masyarakat Sabu-Raijua, diakui Bupati Medah, membutuhkan investasi yang sangat besar. Untuk itu, katanya, satu-satunya cara untuk mengembangkan ekonomi masyarakat hanyalah investasi dari pemerintah, dimana saat ini dilakukan berbagai terobosan/kebijakan melalui pola pemberdayaan masyarakat (PPM) dan pemberian dana untuk dusun sebesar Rp 25.000.000. Dana ini untuk pengembangan ekonomi masyarakat.
Sementara untuk meringankan tanggungan rakyat, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi, kata Medah, Pemkab Kupang telah membebaskan biaya pendidikan hingga tingkat SLTA dan membebaskan biaya kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kupang.
Mendahului sambutan Bupati Kupang, Dandim 1604 Kupang, Letkol Aris Tri priyanto memperkenalkan diri karena dirinya baru empat bulan bertugas di wilayah Kabupaten Kupang. Tri priyanto mengharapkan agar masyarakat benar-benar menjaga ketertiban dan ketentraman karena hanya dengan keamanan yang kondusif, pemerintah dapat melaksanakan kegiatan pembangunan, melaksanakan pilkada Kabupaten Kupang, serta melaksanakan pemilu legislatif dan proses pemekaran Sabu-Raijua menjadi daerah otonom.
Turut memberikan sambutan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang, Ny. Corry Medah. Corry menjelaskan bahwa tujuan kunjungan tim penggerak PKK Kabupaten Kupang dan Ketua Dharma Wanita Kabupaten Kupang ke daerah untuk memonitor perkembangan dana bantuan untuk PKK, baik pada tingkat kecamatan atau pada tingkat desa. Selain itu, memonitor kegiatan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kupang.
Kunjungan kerja Bupati Kupang ke Kecamatan Hawu Mehara disambut dengan tarian adat, melambangkan penghormatan kepada sesepuh wilayah. Kegiatan kunjungan kerja Bupati Kupang dan rombongan di Kecamatan Hawu Mehara yang mengambil tempat di bawah pohon lontar di Desa Wadu Meddi berakhir pukul 13.00 wita, dilanjutkan ke Kecamatan Liae. (humas kabupaten kupang)
KUPANG, SPIRIT-- Pemerintah Kabupaten Kupang saat ini sedang memperjuangkan wilayah Sabu Raijua menjadi daerah otonom. Wacana ini telah digulirkan sejak tahun 2000 di Desa Lobohede dalam rangka penanaman rumput laut.
Demikian diungkapkan Bupati Kupang, Drs. IA Medah, ketika melakukan kunjungan kerja ke Desa Wadu Meddi, Kecamatan Hawu Mehara, Jumat (12/9/2008).
Apa yang diaspirasi masyarakat Sabu-Raijua untuk menjadikan wilayah itu menjadi daerah otonom, Bupati medah sangat mendukungnya. Bakhan, katanya, sejak tahun 2007 telah dipresentasikan di DPR RI, DPD dan Departemen Dalam Negeri, sehingga saat ini telah ada Ampres (amanat presiden).
Selain itu, menurut Bupati Medah, sejak dua bulan yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kupang menfasilitasi tim Daerah Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) berkunjung ke Pulau Sabu-Raijua untuk melihat dari dekat apakah wilayah itu layak menjadi daerah otonom atau tidak.
Menurut Bupati Medah, tim DPOD merekomendasikan bahwa wilayah Sabu-Raijua-- didasari pertimbangan dari berbagai aspek--, layak menjadi daerah otonom dan saat ini hanya tinggal menunggu sidang DPR RI untuk membahas dan menetapkan undang-undangnya.
Bupati Medah menjelaskan latar belakang pemekaran wilayah didasari pada berbagai aspek, antara lain dalam rangka mendekatkan pelayanan pemerintahan dengan masyarakat dan pengembangan ekonomi.
"Pelayanan pemerintahan dari ibu kota Kabupaten Kupang untuk masyarakat Sabu-Raijua cukup jauh dan tentunya pengembangan ekonomi tidak terfokus karena harus melayani 30 kecamatan di Kabupaten Kupang. Untuk itu, tujuan pemekaran adalah dalam rangka kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Sabu-Raijua," ujar Bupati Medah.
Untuk mengembangkan ekonomi masyarakat Sabu-Raijua, diakui Bupati Medah, membutuhkan investasi yang sangat besar. Untuk itu, katanya, satu-satunya cara untuk mengembangkan ekonomi masyarakat hanyalah investasi dari pemerintah, dimana saat ini dilakukan berbagai terobosan/kebijakan melalui pola pemberdayaan masyarakat (PPM) dan pemberian dana untuk dusun sebesar Rp 25.000.000. Dana ini untuk pengembangan ekonomi masyarakat.
Sementara untuk meringankan tanggungan rakyat, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi, kata Medah, Pemkab Kupang telah membebaskan biaya pendidikan hingga tingkat SLTA dan membebaskan biaya kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kupang.
Mendahului sambutan Bupati Kupang, Dandim 1604 Kupang, Letkol Aris Tri priyanto memperkenalkan diri karena dirinya baru empat bulan bertugas di wilayah Kabupaten Kupang. Tri priyanto mengharapkan agar masyarakat benar-benar menjaga ketertiban dan ketentraman karena hanya dengan keamanan yang kondusif, pemerintah dapat melaksanakan kegiatan pembangunan, melaksanakan pilkada Kabupaten Kupang, serta melaksanakan pemilu legislatif dan proses pemekaran Sabu-Raijua menjadi daerah otonom.
Turut memberikan sambutan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang, Ny. Corry Medah. Corry menjelaskan bahwa tujuan kunjungan tim penggerak PKK Kabupaten Kupang dan Ketua Dharma Wanita Kabupaten Kupang ke daerah untuk memonitor perkembangan dana bantuan untuk PKK, baik pada tingkat kecamatan atau pada tingkat desa. Selain itu, memonitor kegiatan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kupang.
Kunjungan kerja Bupati Kupang ke Kecamatan Hawu Mehara disambut dengan tarian adat, melambangkan penghormatan kepada sesepuh wilayah. Kegiatan kunjungan kerja Bupati Kupang dan rombongan di Kecamatan Hawu Mehara yang mengambil tempat di bawah pohon lontar di Desa Wadu Meddi berakhir pukul 13.00 wita, dilanjutkan ke Kecamatan Liae. (humas kabupaten kupang)




0 komentar:
Poskan Komentar