Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Dana BOS untuk tingkatkan mutu

Drs. Alo Min (kedua dari kanan) Manajer Dana BOS NTT, dalam sebuah pelatihan

Spirit NTT, 20-26 Oktober 2008, Laporan Marsel Ali

KUPANG, SPIRIT-
Ketua Tim Managemen BOS Propinsi NTT, Drs. Alo Min, menegaskan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak saja bertujuan menyukseskan program wajib belajar 9 tahun tetapi untuk peningkatan mutu sekolah.

Alo Min mengatakan hal ini kepada SPIRIT NTT di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2008). Dana BOS yang ada, katanya, juga dapat digunakan untuk berbagai kepentingan dalam rangka mendongkrak peningkatan mutu pendidikan. Misalnya, sekolah bisa membuat remedial atau memprogramkan les tambahan untuk para siswa.

"Termasuk juga berlangganan koran merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kesempatan kepada sekolah agar bisa mengakses informasi sebanyak mungkin sehingga sekolah di pedalaman bisa mengikuti perkembangan secara global," ujarnya.

"Selain buku mata pelajaran, guru juga bisa mendapatkan buku referensi lain. Sekolah juga harus bisa berlangganan koran. Tujuan berlangganan koran adalah peningkatan mutu," ujarnya.

Selain itu, nomenklatur BOS sekarang akan berubah menjadi BOS KITA. KITA (Knoledge; Inprufment; Transparansi; Akuntabel). Menurutnya, sistim pengelolaan pun berubah. Nantinya, dana BOS KITA tidak saja dikelola kepala sekolah tetapi pengelolaannya harus menyertakan seorang lagi dari unsur komite. Itu berarti, orangtua siswa terwakili. "Jadi, orangtua murid langsung terwakili dalam mengelola dana BOS. Semuanya bisa saling mengontrol tentang pengelolaannya," ujarnya.

Berkaitan dengan perubahan nomenklatur, maka dana BOS KITA tidak saja untuk memperluas akses tetapi juga untuk peningkatan mutu. Dengan demikian, katanya, dana BOS akan menjadi perhatian dari sejumlah pihak. Sekolah tidak boleh main- main lagi dalam mengelola dana karena bisa dievaluasi oleh tim. Oleh karena itu, sekolah harus bisa merespons hal seperti ini. "Jangan dana BOS ada di sekolah tetapi mutu kelulusan tetap turun. Ini sudah tidak benar lagi," tegasnya.

Berikutnya nanti, demikian Alo Min, akan dapat terpantau dengan cermat berapa sebenarnya siswa sekolah gratis dan berapa sekolah yang masih memungut dari orangtua murid. Artinya, semua bisa terukur.

Hal lain yang perlu dicermati, katanya, sekarang sekolah mempunyai anggaran sendiri dan rencana sendiri. Oleh karena itu, maka perlu mengontrol penggunaan dana. Kepala sekolah, dalam hal ini harus berbangga karena ada yang mengontrol kegiatan di sekolah. Selama ini, ada kepala sekolah yang mengatakan urusan dana BOS rahasia kepala sekolah. "Itu tidak benar sama sekali. Dana BOS harus diketahui semua unsur di sekolah," ujarnya.

Semua itu, tambahnya, mencerminkan bahwa masih ada kepala sekolah kita yang rendah kemampuan managerialnya. Oleh karena itu, mereka perlu mendapat pelatihan soal bagaimana penerapan managemen; pengelolaan pembelajaran; dan pengelolaan peran serta masyarakat.

UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 51 ayat 1 dan 2 telah mengatur tentang managemen berbasis sekolah (MBS). Dengan demikian, pemerintah kabupaten/kota harus menyiapkan dana untuk pelatihan managemen. Selama ini ada sembilan kewenangan yang telah diserahkan ke sekolah. Di antaranya soal tenaga; kurikulum; sarana dan prasarana; keuangan; dan metode.

"Semua ini juga bisa berjalan kalau ada pelatihan untuk kepala sekolah. Kalau pelatihan kurang, maka akan sangat susah. Soal keuangan misalnya, banyak kepala sekolah tidak pernah belajar sehingga harus mendapat pelatihan. Semua itu harus ditopang oleh managemen yang baik," ujarnya.*


Tidak ada komentar: