
Spirit NTT, 1 - 7 September 2008
SEBAGAI Bupati, Ir. Angserius Takalapeta, harus bertanggung jawab untuk menyejahterakan 174.964 jiwa penduduknya yang tersebar di Kabupaten Alor seluas 2.864,64 km2. Sementara itu, PAD tahun 2006 hanyalah sebesar Rp 13 miliar, dengan perdapatan perkapita penduduk Rp 1,2 juta dan laju pertumbuhan ekonomi 5,9 persen.
Selama masa kepemimpinannya sejak tahun 1999-2004 dan dilanjutkan tahun 2004-sekarang telah memprakarsai penanaman tidak kurang dari 7.612.150 pohon di seluruh kabupaten, terdiri dari kenari, jambu mete, mahoni, kopi, kusambi, cendana, jati manila, mangrove, gmelina, sengon, kemiri dan tanaman langka lainnya.
Di tahun 1999, Bupati Ans memimpin Gerakan Penanaman Sejuta Pohon Cendana, dan pada tahun 2000 memprakarsai penanaman 1.257 pohon langka di Hutan Nostalgia, yaitu cendana, mangga kelapa, kenari dan jenis lain seluas sekitar 10 hektar (ha). Di Hutan Nostalgia ini pengunjung selain menikmati hutan yang sejuk, diwajibkan menanam pohon sebagai kenang-kenanganan.
Ansgerius Takalapeta juga memprakarsai penanaman bakau di sepanjang pesisir pantai, pembuatan peta Kawasan Konservasi Laut Daerah. Sebanyak 12.000 pohon mangrove jenis bakau (Rhizopora sp), perapat (Bruguera sp, Soneratia alba) telah tertanam di sepanjang pesisir pantai di Kepulauan Alor. Kegiatan ini dimulai sejak tahun 1999 di Baranusa Kecamatan Pantar Barat, di Desa Kolana Kecamatan Alor Timur, di Desa Aimoli, Kecamatan Alor Barat Laut, di Kecamatan Teluk Mutiara (Kelurahan Kalabahi Timur, Kelurahan Welai Barat, Desa Fanating, Kelurahan Kabola, dan Desa Pante Dere).
Bupati Ans memberikan motivasi dan meyakinkan kepada masyarakat bahwa rusa dapat dipelihara dan dikembangbiakan sama seperti beternak kambing, babi dan ternak lainnya. Sosialisasi dan contoh nyata terus dilakukan dengan imbauan bahwa ternak lainnya dulunya merupakan satwa liar yang kemudian dijinakkan dari generasi ke generasi selanjutnya.
Karena itulah, katanya, maka populasi rusa timor (Cervus timorensis) yang liar dijinakkan di Kabupaten Alor yang terancam menurun akibat perburuan liar telah meningkat. Sampai saat ini telah terpelihara/dijinakkan sebanyak 312 ekor rusa timor.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Ansgerius Takalapeta demi melestarikan fungsi lingkungan hidup di Kabupaten Alor. Berkat upayanya tersebut, saat ini telah terbentuk kelompok pemuda cinta lingkungan, siswa cinta lingkungan, mahasiswa cinta lingkungan maupun pemuda gereja cinta lingkungan sebagai mitra pemerintah dalam pelestarian lingkungan hidup.
Peranan lembaga adat di desa dan kelurahan juga meningkat berkat pelestarian lingkungan hidup hutan pemali dan mamar pemali. Dengan gerakan penanaman tanaman komoditi unggulan (jambu mete, vanili, kakao, kopi, kemiri, kenari) dan Gerakan Penghijauan Berbasis Masyarakat yang diprakarsai oleh Ansgerius Takalapeta, maka pendapatan perkapita masyarakat Alor pun dapat meningkat 20-30 persen setiap tahun.
Dengan sejuta ide, Ansgerius Takalapeta memprakarsai pelestarian warisan budaya tenunan ikat dan moko (mas kawin masyarakat Alor) dan pembentukan kelompok perajin dan kelompok pemerhati budaya. Ia pun mendukung upaya pemberdayaan dan melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga adat di Kabupaten Alor yang dimulai sejak tahun 1996.
Sebagai wilayah kepulauan dengan perairan yang luas, Kabupaten Alor kaya akan berbagai jenis ikan, hasil laut di luar ikan serta keindahan tanaman laut. Hal yang sangat disayangkan adalah di sepanjang pantai dan wilayah pesisir telah terjadi abrasi, sering terjadi pemboman ikan dan pencurian biota laut seperti terumbu karang, penyu hijau, dan hasil laut lainnya oleh masyarakat dari luar Kabupaten Alor.
Ia juga mengajak nelayan di sepanjang wilayah pesisir kepulauan untuk melakukan penangkapan hasil laut yang ramah lingkungan, selain menanam rumput laut.
Ia juga memperjuangkan penyelamatan terumbu karang dengan melepaskan kembali terumbu karang yang diambil masyarakat sebanyak 100 karung di laut Pantar dan sekitar Pulau Lembata Flores dan menenggelamkan kembali ke habitatnya.
Bupati Ans selalu memotivasi masyarakat pesisir terutama pada pulau-pulau kecil dalam pengelolaan sumber daya laut melalui program Gerakan Masuk Laut (Gemala), dalam hal menggunakan alat tangkapan hasil laut yang ramah lingkungan.
Selama masa baktinya, Ir. Ansgerius Takalapeta telah menghasilkan tidak kurang dari 57 produk hukum yang terkait dengan lingkungan hidup, teridir dari sembilan peraturan daerah (Perda) dan 48 keputusan bupati. (kcm)
SEJUTA IDE
Label:
Alor
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar