Spirit NTT, 8-14 September 2008, laporan Alfons Nedabang
PASCA meninggalnya Bupati Sumba Timur (Sumtim), Ir. Umbu Mehang Kunda, kasak-kusuk perihal figur yang pantas menempati posisi Wakil Bupati Sumtim mulai digulirkan.
Empat putra terbaik Sumtim mulai dielu-elukan. Dua di antaranya kader Golkar, yaitu Drs. Hendrik Rawambaku, M.Pd (Wakil Ketua DPD I Partai Golkar NTT/anggota Fraksi Golkar DPRD NTT), drh. Palulu Pabundu Ndima (Ketua DPD II Golkar Kabupaten Sumba Timur).
Sedangkan dua lainnya dari birokrat yaitu Umbu Hamakonda (Sekretaris Kabupaten Sumba Timur) dan Ir. Umbu Manggana (mantan Kadis Kimpraswil Sumba Timur).
"Sejauh ini memang belum dibicarakan di Partai Golkar, siapa yang diusulkan untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Sumba Timur. Namun, saya kira empat figur ini layak mendampingi Pak Gidion Mbiliyora," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, David Beko kepada wartawan di gedung DPRD NTT, Senin (8/9/2008).
Dia mengatakan, Partai Golkar yang berhak mengusulkan calon wakil bupati (cawabup) untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Sumba Timur. Karena, pada pilkada lalu, paket yang diusung Partai Golkar yaitu Ir. Umbu Mehang Kunda-Gidion Mbilijora yang terpilih.
"Jadi, kalau ada satu yang berhalangan tetap seperti kondisi sekarang ini, maka pengisiannya dilakukan DPRD atas usulan Partai Golkar. Karena itu 'kan paketnya Golkar sehingga Partai Golkar yang berhak ajukan calon," katanya.
David Beko menjelaskan tentang mekanisme pengusulan. Menurutnya, Partai Golkar akan mengajukan dua nama kepada bupati Sumba Timur. Selanjutnya, bupati mengusulkan ke DPRD untuk dipilih.
Meski mengusulkan nama figur, David Beko
mengharapkan agar proses pelantikan Gidion Mbilijora menjadi bupati dan proses pengisian jabatan wakil bupati dilakukan setelah upacara penguburan jenazah Ir. Umbu Mehang Kunda.
"Keluarga mengharapkan agar pelantikan dilaksankaan setelah penguburan almarhum Umbu Mehang Kunda. Pertimbangan etika saja. Tapi kalau pemerintah mau melaksanakan pelantikan, silakan saja. Keluarga tidak bisa melarang," ujar David Beko sembari menambahkan upacara penguburan akan dilaksanakan awal November.*
BIROKRAT ATAU LEGISLATIF
Label:
Sumba Timur
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar