Spirit NTT, 18 - 24 Agustus 2008
ATAMBUA, SPIRIT--Masyarakat Desa Naiusu dan sekitarnya di Kecamatan Rinhat jangan terpancing hasutan dan emosi oleh tindakan provokasi yang mencari- cari masalah di perbatasan Lotas Belu-TTS. Masyarakat setempat diminta harap tenang, tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Permintaan ini disampaikan Asisten Tata Praja Setda Belu, Drs. Ati Hendrikus, ketika meninjau kasus pemutusan jalan ke Kantor Desa Naiusu, Kecamatan Rinhat oleh warga TTS, Senin (11/8/2008).
Setelah melihat kejadian di lapangan, kata Hendrikus, akan dibuat laporan yang ditandatangani Bupati Belu, untuk selanjutnya dikirim kepada Gubernur NTT guna ditindaklanjuti agar masalah Lotas TTS dan Lotas Belu segara diselesaikan.
Hendrikus yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol Linmas Kabupaten Belu meminta warga Naiusu agar menghadapi masalah tersebut dengan bijaksana tanpa balas dendam karena pada akhirnya yang menjadi korban adalah rakyat.
Bila perlu, katanya, ditempuh diproses hukum setelah mendapat petunjuk lebih lanjut karena merugikan kepentingan umum dan menghambat pelayanan kepada masyarakat. "Masalah pemutusan jalan ini sudah dilaporkan kepada Pemerintah Propinsi NTT sekaligus kronologinya. Hanya pihak propinsi yang berwenang menentukan sikap untuk menuntaskan masalah ini," tegas Hendrikus.
Sementara itu, Kades Naiusu, Stefanus Saiyo menegaskan, pemutusan jalan tersebut tanpa pertemuan bersama, hanya sepihak, sangat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Sebaiknya pemerintah kabupaten dan propinsi segera selesaikan secepatnya. Jalan ini dipakai bersama baik warga TTS maupun Belu sejak tahun 1999, kenapa harus ditutup dan diputuskan," katanya dengan nada kesal.
Di sisi lain, Sekdes Martinus Haumene menegaskan tindakan oknum-oknum tersebut melanggar hak asasi manusia, maka perlu diproses secara hukum karena menodai harga diri. "Masyarakat senantiasa resah dengan adanya pencurian yang benar-benar mengganggu kamtibmas," ujarnya.
Nai Kaberan Rai-Romanus Yosef Nenometa yang hadir bersama beberapa tokoh adat memberi komentar yang tegas. "Ini adalah suatu trik yang ditimbulkan sekelompok orang untuk menghasut masyarakat Belu, seperti kejadian bakar rumah, ikat manusia, penutupan jalan dan pemutusan jalan perlu disikapi untuk dijernihkan," tegas Nai Kaberan Rai.
"Sebaiknya diundang tokoh adat dua kabupaten untuk kita bicara bersama karena hingga saat ini mereka sulit bertemu dengan kita," tambahnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten Tata Praja Sekda Belu, Kepala Badan Kesbangpol Linmas, Drs. Daniel Asa; Kabag Tatapem, Drs Rofinus Manek, M.Si; Kapolsek Rinhat, unsur humas Belu, Kades Naiusu dan staf serta sejumlah tokoh adat setempat. (humas setda belu)
Masyarakat Desa Naiusu jangan terpancing hasutan
Label:
Belu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar