Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Kegiatan pilkada tanggung jawab semua pihak

Spirit NTT, 25-31 Agustus 2008

KALABAHI, SPIRIT--Sebagai suatu agenda politik di daerah, kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan wakil kepala daerah di Kabupaten Alor merupakan tanggung jawab semua pihak.

Karena itu, demi terciptanya kegiatan pilkada yang demokratis dan bermartabat sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil, pemerintah sebagai penanggung jawab dan KPUD, PPK, PPS dan KPPS sebagai penyelenggara maupun kelembagaan panwas wajib bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses pilkada yang demokratis dan bermartabat di Alor.

Demikian penegasan Bupati Alor, Ir. Ansgerius Takalapeta, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Alor, Drs. Seprianus Datemoly, pada acara pembukaan sosialisasi pilkada Kabupaten Alor tahun 2008 di Aula Hotel Nusa Kenari Indah-Kalabahi, Selasa (12/8/2008).

Bupati Ans mengatakan, pilkada di Alor sesuai keputusan KPUD Alor No. 01 Tahun 2008 akan diselenggarakan Oktober 2008. "Momentum pilkada ini sebenarnya merupakan proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang pertama kali diselenggarakan di Alor. Dalam posisi ini, pilkada merupakan wahana bagi seluruh rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan Alor," ujarnya.

Bupati Ans mengatakan, hak dan partisipasi politik warga pemilih dalam proses pemilihan bupati dan wakil bupati Alor mendatang menunjukkan tingkat kesadaran dan kecintaan kita terhadap bangsa dan daerah ini. Namun ketika kita merujuk pada pemilu 2004 dimana banyak warga yang tidak menggunakan hak pilihnya merupakan indikasi adanya tantangan dalam proses demokratisai di daerah ini yang harus dibenahi agar semakin baik pada waktu mendatang. (humas setda alor)


Tidak ada komentar: