Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

DPRD NTT koordinasi dengan manajemen

Spirit NTT, 18 - 24 Agustus 2008, Laporan Reddy Ngera

KUPANG, SPIRIT--Komisi D DPRD NTT siap menindaklanjuti usul manajemen RSUD Prof. Dr. WZ Johannes-Kupang, seputar tambahan tunjangan dan fasilitas dokter spesialis di rumah sakit itu.

Ketua Komisi D DPRD NTT, Viktor Mado Watun, mengatakan hal ini saat di temui di Hotel Olive, Jalan Gua Lontar, Walikota- Kupang, Rabu (13/8/2008). Watun dimintai komentarnya seputar pemberian tunjangan dan fasilitas yang diterima dokter spesialis masih sangat kecil dibanding dengan propinsi lain.

Menurut Watun, Komisi D siap berkoordinasi dengan manajemen RSUD Kupang terkait usul yang akan diajukan pada tahun anggaran 2009. Watun juga meminta agar manajeman RSU Kupang mengajukan secara proporsional dan rasional. Artinya harus dibuat sesuai skala prioritas.

Dia mengharapkan agar tim eksekutif anggaran dapat mengakomodir usul dari pihak RSUD Kupang karena keberadaan dokter ahli di NTT sangat penting. "Jangan sampai masyarakat tidak bisa dioperasi atau berobat karena ketiadaan para dokter ahli atau spesialis," katanya.

Ditanya soal tidak diakomodirnya usul manajemen RSU Kupang tentang tambahan tunjangan bagi para dokter ahli pada tahun 2007 dan 2008, Watun mengatakan pada tahun tersebut semua anggaran untuk seluruh satker di NTT dipotong untuk pelaksanaan Pilkada 2008 di NTT. "Pemotongan ini yang juga menjadi salah satu sebab tidak diakomodirnya usul dari manajemen RSUD Kupang oleh tim anggaran legislatif," katanya.

Diberitakan sebelumnya, para dokter ahli kurang berminat untuk
bekerja di rumah sakit yang ada di NTT. Salah satu penyebabnya karena tunjangan yang diperoleh masih sangat kecil. Seperti yang terjadi di RSUD Kupang para dokter ahli hanya menerima tunjangan sebesar Rp 1.250.000,00 per bulan. Sedangkan fasilitas lainnya seperti rumah dinas dan mobil tidak diperoleh. Persoalan lain karena usul dari manajemen RSUD Kupang tahun 2007 dan 2008 dipangkas tim anggaran legislatif DPRD NTT.


Tidak ada komentar: