Spirit NTT, 18 - 24 Agustus 2008
KUPANG, SPIRIT--Jabatan dalam suatu lembaga, baik pemerintah maupun swasta, tidak secara turun temurun, tetapi pada batas waktu tertentu harus diserahkan kepada penggantinya. Hal ini terjadi pula pada Camat Amarasi Barat yang menyerahkan jabatannya kepada pelaksana tugas (PLT) dengan meninggalkan beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan penggantinya.
Demikian diungkapkan Plt. Camat Amarasi Barat, Drs. Welem Lukas Rohi, saat diwawancarai SPIRIT NTT di Ruang Lantai I Kantor Bupati Kupang, 5 Agustus 2008 lalu.
Serah terima jabatan dimaksud, katanya, berdasarkan Surat Perintah Bupati Kupang Nomor: 821/27/63.A/2008/UP, tanggal 18 Juli 2008 dari pejabat lama atas nama Drs. Jonas Kana Taka kepada pejabat Pelaksana Tugas atas nama Drs. Welem L Rohi.
Selanjutnya, kata Welem, dalam pelaksanaan tugas ke depan, baik pemerintahan maupun kemasyarakatan, diperlukan penyelesaian secara bijak dan arif, termasuk beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan secara tuntas di antaranya disiplin aparatur yang sering tidak berada di tempat dan menutup kantor camat pada jam dinas apabila pimpinan bertugas di luar. "Dengan demikian, ke depan akan ditegakkan aturan disiplin berdasarkan PP No. 30 Tahun 1980," tegas Camat Welem.
Menyoal tugas di Bagian Pengawasan Hutan, diakui Welem, belum maksimal dilakukan karena masih pemangkasan pohon secara liar oleh orang luar untuk dijadikan kayu bakar pada areal Ikanfoti. Selain itu, masih terjadi pencurian pasir secara bebas yang terjadi di Kecamatan Amarasi Barat khususnya di Desa Nekbaun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak mengindahkan aturan atau papan larangan yang dipancang seperti mobil DH 9681 CA, DH 2176 CB, DH 2168 CB. "Para penegak hukum khususnya Polisi Pamong Praja, jangan biarkan pencuri berbuat secara bebas, karena yang dirugikan adalah masyarakat," ujarnya.
Camat Welem mengharapkan kepada semua pihak yang peduli terhadap aturan untuk menegakkan produk hukum yang sudah ada sebagai cermin bagi aparatur, dalam pelayanan kita baik di bidang pemerintahan maupun kemasyarakatan. (humas kabupaten kupang)
Tarik tambang meriahkan HUT RI
KUPANG, SPIRIT--Memeriahkan HUT ke-63 RI, Pemerintah Kabupaten Kupang melaksanakan lomba tarik tambang di halaman Kantor Bupati Kupang, Senin (4/8/2008). Lomba ini melibatkan 12 tim.
Pantauan SPIRIT NTT, animo penonton untuk menyaksikan lomba tarik tambang ini sangat tinggi. Semua PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang memadati halaman kantor bupati untuk menyaksikan lomba tersebut. Tidak saja para staf tetapi juga para pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Kupang.
Hasilnya, Polres Kupang meraih juara satu, juara dua Kodim 1604, juara tiga diraih Satuan Polisi Pamong Praja, dan juara empat direbut oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Kupang.
Ketua Panitia Penyelenggara, Yakobus Moneke, menjelaskan olahraga tarik tambang sangat digemari oleh para PNS lingkup Pemda Kabupaten Kupang.
Sementara itu, Bupati Kupang, Drs. IA Medah, dalam sambutannya ketika membuka kegiatan olahraga dalam rangka HUT RI tingkat Kabupaten Kupang di Stadion Merdeka-Kupang, 1 Agustus 2008, mengatakan, kegiatan olahraga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, meningkatkan prestasi, memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dan meningkatkan ketahanan nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.
Kegiatan ini, kata Medah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi, Drs. Imanuel Pellokila, sangat penting untuk memupuk semangat kebersamaan, keakraban dan persaudaraan di kalangan PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. Karena itu, lanjutnya, sudah seharusnya kita perlu melihat bahwa olahraga bukan saja bermanfaat untuk stamina tubuh, tetapi meningkatkan kualitas hidup baik secara jasmaniah, rohaniah maupun kehidupan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera.
Bupati Medah menegaskan perlombaan/pertandingan tersebut bukan tempatnya untuk mencari siapa yang menang, tetapi yang penting adalah dapat membangun kebersamaan.
Bupati Medah berpesan jadikanlah saat seperti ini untuk menciptakan suasana keakraban, persaudaraan dan saling mengenal secara lebih dekat antara sesama PNS. (humas kabupaten kupang)
-hl, foto bupati medah-
---------------------------
Penegakan perda
tingkatkan PAD
KUPANG, SPIRIT--Proses penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan perundang-undangan lainnya sangat besar kontribusinya bagi pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tugas ini menjadi misi dari keberadaan Polisi Pamong Praja yang memiliki tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Selain menegakan peraturan daerah, polisi pamong praja juga menegakan Peraturan Bupati Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah. Karena itu, Polisi Pamong Praja dituntut agar lebih handal dan profesional.
Demikian sambutan tertulis Bupati Kupang, Drs. IA Medah, yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Drs. Imanuel Pellokila, M.Si, saat membuka pendidikan dan pelatihan formal (Diklat tingkat dasar) aparatur Pamong Praja Kabupaten Kupang, Jumat (1/8/2008), di Balai Latihan Koperasi Propinsi NTT- Kupang.
Bupati Medah menjelaskan bahwa pendidikan dan pelatihan dasar aparatur pamong praja mutlak harus dilakukan secara terus menerus untuk membekali diri, selain pengetahuan yang bersifat kedinasan lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, juga pengetahuan yang bersifat profesional di bidang kepolisian. Dikatakannya, kehadiran Polisi Pamong Praja sebagai aparat penegak perda dan keputusan kepala daerah sejalan dengan tuntutan reformasi melalui pelaksanaan pemerintah yang baru (good governance).
Bupati Medah berharapkan agar Polisi Pamong Praja sanggup menanggulangi gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta keadaan kerawanan sosial lainnya bersama-sama dengan pihak kepolisian dengan melakukan pendekatan yang persuatif dan preventif dengan kemampuan masyarakat.
Bupati Medah menegaskan, untuk mewujudkan peningkatan kemampuan profesionalitas di bidang kepolisian, maka polisi pamong praja perlu dibekali dengan materi-materi dasar kepolisian, pengetahuan tentang undang-undang unjuk rasa dan demonstrasi, peraturan dasar polisi, pengetahuan mengenai senjata dan menembak, penanggulangan huru hara, pengamanan obyek fisual,V IP protokoler, pembinaan ketertiban lalu lintas dan negosiasi massa.
Menurut Bupati Medah dalam rangka menyamankan visi dan potensi dalam pembinaan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum sebagai tugas pokok polisi pamong praja serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang menjadi tugas pokok polri agar tidak terjadi kerancuan dalam pelaksanaan tugas, maka perlu adanya koordinasi secara terpadu dalam penanganan masalah-masalah kantibbum antara polisi pamong praja dan polri.
Selain itu, perlu dibentuk tim terpadu melalui desa binaan kantibbum serta kerja sama dalam pendidikan dan pelatihan lanjutan.
Bupati Medah meminta agar peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya peserta pelatihan dasar polisi pamong praja dapat belajar secara profesional, disiplin serta dapat mematuhi rambu-rambu hukum dalam pelaksanaan tugas ke depan. Bupati Medah berharap pula agar menjadi polisi pamong praja harus menghindari segala bentuk tindakan yang merugikan diri dan menurunkan harkat dan martabat, korps, menghindari tindakan yang arogan dan sewenang-wenang. Diklat tingkat dasar polisi pamong praja berlangsung selama satu bulan, dimulai tanggal 1 Agustus-4 September 2008 dengan jumlah peserta 25 orang. Peserta direkrut dari calon PNS dan PNS di Kabupaten Kupang.
Ketua Panitia Pelaksana, Drs. Julius Ully, M.Si dalam laporannya menyebut tujuan diklat aparat polisi pamong praja dalam rangka menyiapkan SDM berkualitas dan berwawasan tinggi, khususnya di bidang polisi pamong praja.
Materi palatihan yang disampaikan kepada peserta selama 30 hari, kata Ully, sebanyak 48 item, antara lain peraturan baris berbaris, tata upacara sipil, olahraga dan pengetahuan dasar kepolisian dan lain-lain. (humas kabupaten kupang)
Kebugaran tingkatkan prestasi olahraga
KUPANG, SPIRIT--Kegiatan olahraga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan manusia Indonesia seutuhnya bertujuan meningkatkan kesehatan dan kebugaran.
Selain itu, meningkatkan prestasi olahraga, memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dan meningkatkan ketahanan nasional sesuai amanat undang-undang Nomor 27 Tahun 2007.
Demikian dikatakan Bupati Kupang dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Drs. Imanuel Pellokila, M.Si, pada pembukaan perlombaan olahraga dalam rangka HUT ke-63 Republik Indonesia ringkat Kabupaten Kupang di Stadion Merdeka, Jumat (1/8/2008).
Bupati Medah menjelaskan kegiatan olahraga penting untuk memupuk semangat kebersamaan, keakraban dan persaudaraan di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Karena itu, katanya, sudah seharusnya kita perlu melihat bahwa olahraga bukan saja bermanfaat untuk stamina tubuh, tetapi meningkatkan kualitas hidup baik secara jasmaniah, rohaniah maupun kehidupan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera.
Bupati Medah menegaskan bahwa perlombaan ini bukan tempatnya untuk mencari siapa yang menang, tetapi yang penting adalah dapat membangun kebersamaan, karena mencari juara itu mudah tapi kebersamaan sangat sulit.
Bupati Medah berpesan jadikanlah saat seperti ini untuk menciptakan suasana keakraban, persaudaraan dan saling mengenal secara lebih dekat di antara sesama PNS. (humas kabupaten kupang)
Diserahterimakan, jabatan Camat Amarasi Barat
Label:
Kota Kupang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar