Spirit NTT, 26 Mei-1 Juni 2008
KUPANG, SPIRIT--Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Melkianus Adoe, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menelusuri dugaan aliran dana kepada penyelenggara pilkada NTT yang diduga berasal dari calon gubernur tertentu yang ikut serta dalam Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) NTT periode 2008-2013.
"Masalah ini sudah menjadi konsumsi publik dan sudah digelindingkan oleh sejumlah media massa. Kita harapkan KPK dapat menelusuri dugaan aliran dana tersebut agar bisa diketahui secara jelas kebenaraan dugaan tersebut," kata Adoe di Kupang, Sabtu (24/5/2008).
Pekan lalu, massa pengunjuk rasa yang memrotes ketidakadilan hukum dan politik KPUD NTT dalam menetapkan Pilgub NTT periode 2008-2013, mulai membeberkan dugaan aliran dana tersebut melalui selebaran yang diambil dari sebuah media on line di NTT.
"Saya juga menerima laporan tersebut, dan massa yang melakukan unjuk rasa di DPRD NTT juga menyampaikan hal sama soal aliran dana itu. Ini bukan rahasia lagi karena sudah diketahui oleh publik," ujar Adoe.
Seorang anggota KPUD NTT ketika dikonfirmasi wartawan soal aliran dana tersebut mengatakan, aliran dana yang disebut disalurkan melalui rekening para anggota KPUD NTT di Bank BNI Cabang Kupang itu adalah tidak benar.
"Jika saja aliran dana itu saya terima, saya akan bagi-bagikan kepada rakyat yang membutuhkan. Silakan saja adanya dugaan seperti itu yang penting BNI Cabang Kupang bisa membuktikan adanya aliran dana tersebut," katanya.
Ketua DPRD NTT, Melkianus Adoe menambahkan, KPK harus menelusuri aliran dana tersebut agar KPUD NTT juga bekerja dengan tenang dalam melaksanakan tugasnya agar tidak menimbulkan stresing berkaitan dengan sebaran informasi tersebut.
Merebaknya aliran dana yang diduga berasal dari calon gubernur tertentu itu tidak hanya dalam bentuk selebaran yang dikopi dari sebuah media on line di Kupang, tetapi juga melalui layanan pesan singkat (SMS). (okezon.com)
KUPANG, SPIRIT--Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Melkianus Adoe, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menelusuri dugaan aliran dana kepada penyelenggara pilkada NTT yang diduga berasal dari calon gubernur tertentu yang ikut serta dalam Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) NTT periode 2008-2013.
"Masalah ini sudah menjadi konsumsi publik dan sudah digelindingkan oleh sejumlah media massa. Kita harapkan KPK dapat menelusuri dugaan aliran dana tersebut agar bisa diketahui secara jelas kebenaraan dugaan tersebut," kata Adoe di Kupang, Sabtu (24/5/2008).
Pekan lalu, massa pengunjuk rasa yang memrotes ketidakadilan hukum dan politik KPUD NTT dalam menetapkan Pilgub NTT periode 2008-2013, mulai membeberkan dugaan aliran dana tersebut melalui selebaran yang diambil dari sebuah media on line di NTT.
"Saya juga menerima laporan tersebut, dan massa yang melakukan unjuk rasa di DPRD NTT juga menyampaikan hal sama soal aliran dana itu. Ini bukan rahasia lagi karena sudah diketahui oleh publik," ujar Adoe.
Seorang anggota KPUD NTT ketika dikonfirmasi wartawan soal aliran dana tersebut mengatakan, aliran dana yang disebut disalurkan melalui rekening para anggota KPUD NTT di Bank BNI Cabang Kupang itu adalah tidak benar.
"Jika saja aliran dana itu saya terima, saya akan bagi-bagikan kepada rakyat yang membutuhkan. Silakan saja adanya dugaan seperti itu yang penting BNI Cabang Kupang bisa membuktikan adanya aliran dana tersebut," katanya.
Ketua DPRD NTT, Melkianus Adoe menambahkan, KPK harus menelusuri aliran dana tersebut agar KPUD NTT juga bekerja dengan tenang dalam melaksanakan tugasnya agar tidak menimbulkan stresing berkaitan dengan sebaran informasi tersebut.
Merebaknya aliran dana yang diduga berasal dari calon gubernur tertentu itu tidak hanya dalam bentuk selebaran yang dikopi dari sebuah media on line di Kupang, tetapi juga melalui layanan pesan singkat (SMS). (okezon.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar